Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Bantuan permakanan dua kali sehari yang disediakan untuk lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, viral di media sosial karena dianggap tidak layak untuk dikonsumsi. Bantuan makanan ini diduga berasal dari program PKH dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Di Kabupaten Lamongan, sekitar seribu penerima manfaat lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal menerima bantuan permakanan gratis dari Kemensos RI setiap harinya. Mekanisme penyaluran dilakukan langsung oleh kelompok masyarakat (pokmas). Di Lamongan sendiri terdapat 27 pokmas yang menyalurkan bantuan makanan ini di masing-masing wilayah atau kecamatan.
Salah satu penerima manfaat, berinisial SM, mengeluh dalam sebuah video yang tengah viral. Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, SM menunjukkan nasi yang diterimanya dalam kondisi setengah matang dan basi.
Baca juga : Dukung Upaya Eliminasi TBC 2030, Pemkot Kediri Sambut Peluncuran Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC
“Saya itu memang yang menerima, pokoknya tiap hari saya dikasih dua porsi pagi dan siang. Namun nasinya setengah matang kayak gitu dan basi pula,” kata SM dalam video tersebut. Ketika ditanya apakah akan memakan nasi dalam kondisi seperti itu, SM menjawab, “Ora doyan mas” (tidak mau).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, melalui Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Agus Kurniawan, menanggapi keluhan tersebut. Agus menyatakan terima kasih kepada masyarakat atas informasi tersebut dan mengakui telah menghubungi pokmas terkait serta memberi teguran.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat telah menemukan hal-hal yang tidak layak bagi penerima. Kami juga akan memberikan teguran kepada pokmas yang bersangkutan untuk segera memperbaiki kelayakan menu makan gratis nasinya untuk lansia,” ujar Agus Kurniawan, Jumat (14/6/2024).
Agus juga menjelaskan bahwa Dinas Sosial tidak terlibat langsung dalam penyaluran makanan gratis ini, karena itu merupakan tanggung jawab PKH dan Kemensos RI. Ia mengapresiasi masyarakat yang turut mengawasi program ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pokmas dan pendamping PKH di Lamongan.
Bantuan permakanan ini dianggarkan senilai Rp 15 ribu per porsi, dan setiap KPM lansia tunggal mendapatkan dua porsi makan gratis per hari. Selain itu, terdapat anggaran untuk pengiriman sebesar Rp 2 ribu per hari.
“Anggaran Rp 15 ribu per porsi, dalam sehari mereka (KPM) mendapatkan dua porsi, sedangkan untuk pengiriman juga ada anggaran sebesar Rp 2 ribu per hari,” tutur Agus.
Agus juga menegaskan bahwa penyalur bantuan permakanan dari Kemensos RI ini diisi oleh tokoh masyarakat dan pemuda karang taruna. Ia meminta masyarakat melaporkan jika ada pendamping PKH yang ikut menjadi anggota pokmas.
“Pokmas itu diisi oleh tokoh masyarakat dan bisa pemuda karangtaruna. Jika ada temuan pendamping PKH ikut-ikutan jadi pokmas, segera laporkan kepada kami, biar kami tegur,” tegasnya.
Agus mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawasi program bantuan permakanan dari Kemensos RI, agar apa yang disajikan sesuai dengan standar dan layak untuk dikonsumsi oleh para lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.
Pengawasan masyarakat diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi penerimanya.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin





