Peredaran Rokok Ilegal di Tulungagung Beralih ke Media Sosial, Satpol PP Intensifkan Pemantauan

Peredaran Rokok Ilegal di Tulungagung Beralih ke Media Sosial, Satpol PP Intensifkan Pemantauan
Petugas Satpol PP Tulungagung saat melakukan razia dalam kegiatan pemberantasan rokok ilegal (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Satpol PP Kabupaten Tulungagung terus menggencarkan pemantauan distribusi rokok ilegal sebagai upaya menekan peredarannya di wilayah setempat. Modus penjualan rokok ilegal pun kini mulai berubah dengan memanfaatkan media sosial dan layanan pesan singkat WhatsApp.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Danang Febriantoro, mengatakan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan secara intensif sebagai bagian dari program pemberantasan barang tanpa pita cukai resmi tersebut.

bayar PBB Kota Kediri

Berdasarkan hasil pemantauan, peredaran rokok ilegal di Tulungagung banyak menyasar wilayah pinggiran, khususnya kawasan timur dan selatan. Sejumlah kecamatan yang menjadi target peredaran di antaranya Ngunut, Rejotangan, Kalidawir, Campurdarat, Pakel, Bandung, hingga Besuki.

Baca juga : Pecinta Aglonema dan Anthurium Tumplek Blek Hadiri Lelang Tanaman Hias Keliling di Kediri

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal di Tulungagung. Dari hasil pengawasan, wilayah timur dan selatan masih menjadi sasaran utama distribusi rokok ilegal,” ujar Danang, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, pola penjualan rokok ilegal saat ini mengalami perubahan dibanding sebelumnya. Jika dulu produk tersebut banyak dijual melalui toko kelontong, kini para penjual mulai beralih menggunakan sistem daring untuk menghindari razia petugas.

Menurutnya, rokok ilegal kini dipasarkan melalui media sosial dengan mencantumkan nomor WhatsApp sebagai sarana transaksi. Selanjutnya, proses jual beli dilakukan menggunakan sistem Cash On Delivery (COD) di lokasi yang telah disepakati.

“Dulu rokok ilegal banyak dijual di toko kelontong, tetapi sekarang sudah mulai beralih ke media sosial. Transaksi dilakukan melalui WhatsApp dan barang diserahkan dengan sistem COD,” jelasnya.

Danang menambahkan, sejak awal 2026 pihaknya bersama Kantor Bea Cukai Blitar telah dua kali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di Tulungagung. Razia terbaru dilakukan di wilayah Kecamatan Ngunut dan sekitarnya pada Maret 2026 lalu.

Baca juga : Bakal Guncang SLG dengan 15 Lagu, Grup Musik ODGJ Sinar Djaya Kediri Tampil di Panggung Kuno Kini

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tas berisi ribuan batang rokok ilegal dari berbagai merek. Rokok tersebut diketahui berasal dari Surabaya dan diedarkan di Tulungagung tanpa dilengkapi pita cukai resmi.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Bahkan, kami sudah memetakan delapan titik yang sering digunakan sebagai lokasi COD dan akan terus kami pantau,” pungkasnya.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto