Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sejumlah massa yang terlibat dalam aksi penjarahan saat kericuhan di Kota Kediri beberapa hari lalu mulai mengembalikan barang hasil rampasan secara sukarela ke Mapolres Kediri Kota, Selasa (2/9/2025). Hingga sore hari, proses pengembalian masih terus berlangsung.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, mengatakan langkah ini dilakukan setelah pihaknya menyebarkan imbauan melalui flayer agar masyarakat segera menyerahkan barang hasil jarahan.
“Kami beri tenggat hingga Rabu (3/9/2025). Sejak flayer diedarkan semalam, hingga pagi tadi sudah ada 35 anak yang datang bersama orang tuanya untuk mengembalikan barang,” jelas Anggi.
Baca juga : Polres Kediri Kota Selidiki Provokator Kerusuhan Demo di Kota Kediri, 24 Orang Resmi Ditahan
Barang-barang yang diserahkan cukup beragam, mulai dari pagar besi yang sempat dijual Rp40 ribu, perangkat sound system, kursi, televisi, rangka motor hangus, hingga pohon bonsai. Sebagian barang bahkan berasal dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri.
“Untuk barang dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri akan kami koordinasikan langsung dengan pihak terkait,” tambahnya.
Kapolres mengapresiasi keberanian warga, terutama anak-anak dan orang tua, yang secara sadar mengakui kesalahannya dengan mengembalikan barang rampasan. Ia menegaskan, tidak akan ada proses hukum bagi mereka yang sudah menyerahkan barang secara sukarela.
Baca juga : DLHKP Kota Kediri Bersihkan Puing Kebakaran di Kanntor Polisi, Termasuk Sejumlah Pos Polisi
“Mereka cukup membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Kami harap orang tua juga bisa lebih membina anak-anaknya,” tegas Anggi.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin





