LINGKARWILIS.COM – Pada tahun 2024, anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Tulungagung mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Diketahui dana DBHCHT nantinya akan dialokasikan untuk 11 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tulungagung.
Arif Efendi, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, menyatakan bahwa pada tahun 2023, Kabupaten Tulungagung hanya menerima DBHCHT sebesar Rp 35 miliar. Namun, pada tahun 2024, terdapat tambahan dana sebesar Rp 10 miliar yang berasal dari Silpa APBD Kabupaten Tulungagung.
Tambahan dana dari Silpa tersebut meningkatkan total dana DBHCHT di Kabupaten Tulungagung menjadi Rp 45 miliar untuk tahun ini. Dana ini akan dialokasikan ke empat bidang utama, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan, penegakan hukum, dan program prioritas.
“Kalau alokasi anggarannya itu bidang Kesmas sekitar 50 persen, kemudian untuk bidang kesehatan itu 40 persen, lalu sisanya untuk penegakan hukum dan program prioritas,” kata Arif Efendi, Rabu (17/7/2024).
Satu Jamaah Haji Asal Tulungagung Telat Pulang ke Indonesia, Kemenag Katakan Hal Ini!
Arif merinci bahwa dana untuk bidang kesejahteraan masyarakat biasanya disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan sembako. Sementara itu, dana untuk bidang kesehatan akan digunakan untuk pembangunan atau renovasi fasilitas kesehatan dan pengadaan alat kesehatan.
Untuk bidang penegakan hukum, dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan seperti razia rokok ilegal. Sedangkan untuk program prioritas, dana akan disalurkan melalui Disnakertrans Tulungagung untuk mendukung pekerja rentan agar dapat bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada tahun ini, akan ada kurang lebih sebanyak 27.500 pekerja rentan yang belum ter-cover BPJS Ketenagakerjaan, seperti buruh tani, petani tembakau, pedagang kaki lima (PKL), dan lain-lain,” ungkapnya.
Namun, Arif mencatat bahwa dana tambahan sebesar Rp 10 miliar tersebut belum bisa dicairkan karena masih terkendala administrasi di tingkat pusat dan provinsi. Meski demikian, dana reguler sudah mulai terserap, terutama di bidang kesehatan.
Sebagai contoh, RSUD dr. Iskak telah menggunakan dana tersebut untuk pengadaan mesin cuci, sementara RSUD Campurdarat mengalokasikannya untuk pengadaan USG. Bidang kesejahteraan masyarakat yang dikelola oleh Dinsos juga telah memanfaatkan dana ini.
“Sejauh ini baru dua bidang yang sudah memanfaatkan dana DBHCHT itu, yakni bidang kesehatan diantarana RSUD dr. Iskak dan RSUD Campurdarat, serta Dinsos Tulungagung. Kalau besarannya yang dipakai, kami masih menunggu laporan,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya