Batu, LINGKARWILIS.COM – Satreskrim Polres Batu bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. Kurang dari 48 jam setelah beraksi, dua pemuda pelaku pembobolan brankas berisi logam mulia senilai ratusan juta rupiah berhasil dibekuk polisi.
Kedua tersangka berinisial RE (29) dan DN (29), warga Kecamatan Junrejo, diamankan Tim Resmob Polres Batu pada Minggu (8/2/2026) dini hari di lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi identitas pelaku melalui penyelidikan intensif.
Kasus ini berawal dari laporan korban AN (36), yang mendapati rumahnya di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, dalam kondisi berantakan pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Meski pintu depan masih terkunci, tiga kotak brankas berisi logam mulia emas dan perak miliknya telah hilang.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp168.450.000 akibat kejadian ini,” ujar Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu Huda Rohman, Senin (9/2/2026).
Baca juga : Viral Kejar-kejaran Massa dan Polisi, Terduga Pelaku Tabrak Lari Diamankan di Perbatasan Kediri–Tulungagung
Berdasarkan hasil olah TKP dan pelacakan, Tim Resmob yang dipimpin IPDA Yudha berhasil mengamankan RE lebih dulu di area parkir sebuah minimarket di depan Jatim Park 2 sekitar pukul 24.00 WIB. Selang satu jam kemudian, DN ditangkap di kediamannya di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo.
Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan sebilah pisau, lalu membawa kabur brankas berisi logam mulia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia emas dan perak hasil curian serta satu buah pisau yang digunakan saat beraksi.
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Batu dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, dengan ancaman hukuman berat.
Baca juga : Jari Melepuh Terjerat Cincin Mainan, Bocah Minta Bantuan Damkar Kediri
“Kami masih mendalami apakah kedua pelaku terlibat dalam kasus pencurian serupa di wilayah hukum Polres Batu,” pungkas Iptu Huda.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor: Hadiyin




