Kediri, LINGKARWILIS.COM – Tim BPBD Kabupaten Kediri mengevakuasi jasad seorang anak berusia 7 tahun yang ditemukan mengapung di Sungai Brantas, wilayah Desa Rejomulyo, Kecamatan Kras, Sabtu siang (29/11).
Evakuasi dilakukan setelah Polsek Kras meminta bantuan menyusul laporan penemuan mayat anak di aliran sungai tersebut.
Operasi penyelamatan ini melibatkan BPBD Kabupaten Kediri, BPBD Tulungagung, BPBD Blitar, serta PMI Blitar. Keterlibatan beberapa daerah diperlukan karena lokasi penemuan berada di perbatasan Kediri–Tulungagung, sementara korban merupakan warga Kabupaten Blitar.
Kepala BPBD Kabupaten Kediri, Stefanus Joko Sukrisno, menjelaskan bahwa informasi awal yang diterima menyebutkan jasad tersebut adalah Ajeng (7), warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, yang dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas beberapa hari sebelumnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dipastikan bahwa jasad tersebut benar adalah Ajeng. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk proses visum,” ujarnya.
Usai rangkaian pemeriksaan medis dan koordinasi lintas instansi, jenazah Ajeng diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





