MOJOKERTO, LINGKARWILIS.COM β Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.
Penyerahan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur pada Senin (30/3) siang. Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Bupati didampingi Inspektur Pemkab Mojokerto Zaqqi serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iwan Abdillah.
LKPD Unaudited merupakan laporan keuangan yang belum melalui proses audit dan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan yang telah diserahkan.
“BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara terperinci. Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang menyerahkan LKPD tepat waktu, karena hal ini mendukung kelancaran proses audit,β ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga menyerahkan LKPD Unaudited dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur juga hadir untuk menyerahkan laporan keuangan masing-masing.
Penyerahan LKPD tepat waktu menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola keuangan daerah yang baik, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas kepada publik.
Editor: Ahmad Bayu

