PONOROGO, LINGKARWILIS.COM β Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab untuk kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab setelah cuti bersama Lebaran berakhir. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi ASN yang bolos atau datang terlambat di hari pertama masuk kerja.
Peringatan ini disampaikan Kang Giri, sapaan akrab Bupati Sugiri, seiring berakhirnya masa cuti sesuai dengan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, yang menetapkan cuti bersama Lebaran berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025. Artinya, seluruh ASN wajib kembali bertugas mulai Selasa, 8 April 2025.
“Libur sudah cukup, sekarang waktunya kembali melayani. Jangan ada yang bolos atau telat,” ujar Kang Giri, Senin (7/4/2025).
Baca juga :Β Kapolres Kediri Kota dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Serentak Dipimpin Presiden Prabowo
Dalam nada bercanda namun tetap serius, Bupati menyatakan akan memberikan hukuman langsung di tempat bagi ASN yang tidak disiplin, termasuk berdiri di halaman kantor sambil mendengarkan pidatonya.
Meski demikian, ia tetap memberi ruang bagi ASN yang berhalangan hadir karena sakit atau keperluan mendesak, dengan syarat menyampaikan laporan kepada pimpinan masing-masing.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya etos kerja dan profesionalisme, terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Menurutnya, pasca-libur panjang, para ASN harus segera “tancap gas” memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga :Β Arus Lalu Lintas di Kota Kediri Mulai Lancar Meski Jalan Urip Sumoharjo Masih Padat
“Tidak ada kata bolos. ASN harus profesional. Libur sudah selesai, saatnya kembali mengabdi,” tegasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





