NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Setelah menjadi buronan, RY (34), yang diduga kuat sebagai pengendali utama dalam jaringan peredaran narkoba di Nganjuk, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk. Penangkapan terjadi di rumahnya yang terletak di Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Penangkapan ini mengungkapkan lebih dari yang diperkirakan sebelumnya, terkait dengan skala besar peredaran narkoba yang dijalankan oleh RY. Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa awalnya kasus yang menjerat RY berkaitan dengan peredaran Pil LL, namun setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan sabu dalam jumlah signifikan.
“Awalnya kami mengungkap Pil LL, tetapi dalam pengembangan lebih lanjut, kami menemukan sabu. Temuan ini mengarah pada dugaan kuat bahwa RY adalah pengendali utama dalam jaringan narkotika di wilayah ini,” kata AKBP Henri pada Rabu (7/5/2025).
Baca juga : Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Kediri Tekankan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang mencengangkan. Selain 95 butir Pil LL, petugas juga menemukan sabu dengan berat total 14,59 gram, yang disembunyikan di berbagai tempat di rumah RY, termasuk dalam bungkus rokok dan jaket.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, menegaskan bahwa temuan sabu ini memperkuat dugaan bahwa RY memiliki peran sentral dalam jaringan narkotika yang lebih luas.
“Bukti yang kami peroleh semakin memperkuat anggapan kami bahwa RY adalah pengendali dalam jaringan narkoba. Kami akan melanjutkan pengembangan kasus ini,” ujar Iptu Sugiarto.
Baca juga : Penyerahan SK PPPK dan CPNS Kabupaten Kediri Dijadwalkan Secara Bertahap pada Mei
Pihak kepolisian berencana untuk memeriksa lebih lanjut saksi-saksi yang terkait dan melanjutkan penyidikan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah Nganjuk.
“Kami akan melanjutkan penyidikan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di Nganjuk,” tambahnya.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





