LINGKARWILIS.COM – Hari pertama penutupan Pasar Hewan Terpadu (PHT) di Tulungagung dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk melaksanakan penyemprotan desinfektan. Langkah ini diambil sebagai upaya memutus rantai penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Tulungagung, drh. Tutus Sumaryani menjelaskan bahwa penyemprotan dilakukan siang tadi oleh petugas gabungan yang melibatkan jajaran TNI, Polri, hingga BPBD Tulungagung. Proses penyemprotan dilakukan di berbagai lokasi PHT, termasuk lorong tambatan hewan ternak, tempat penjualan kambing, hingga area pedagang.
“Tadi siang kami lakukan penyemprotan secara menyeluruh pada setiap lokasi di PHT tanpa terkecuali, termasuk mulai lokasi tambatan hewan, tempat penimbangan hewan, hingga tempat berjualan pedagang,” ujar drh. Tutus Sumaryani, Jumat (10/1/2025).
Menurut Tutus, penyemprotan desinfektan ini dijadwalkan hanya dilakukan pada hari pasaran, seperti yang seharusnya berlangsung pada Jumat ini. Ia memastikan efek desinfektan dapat bertahan hingga satu minggu setelah disemprotkan.
Mitigasi Penyebaran PMK, Pemkab Kediri Bakal Lakukan Penutupan Pasar Hewan
PHT dinilai menjadi lingkungan yang rawan bagi penyebaran PMK, terlebih di musim penghujan yang mendukung perkembangan virus. Ditambah, beberapa lokasi di PHT tidak mendapatkan paparan sinar matahari secara maksimal, sedangkan sinar matahari diketahui dapat membunuh virus PMK.
“Tidak bisa dipungkiri jika sebagian lokasi di PHT terdapat tempat yang tidak disinari matahari dengan baik. Apalagi sebenarnya, virus PMK ini bisa mati saat terkena sinar matahari, sehingga untuk mengoptimalkan ini perlu disemprot desinfektan,” tambah Tutus.
Tidak hanya di PHT, penyemprotan juga dilakukan di delapan pasar hewan kambing lainnya yang tersebar di Tulungagung, termasuk pasar hewan yang dikelola desa. Puskeswan di setiap wilayah telah diinstruksikan untuk melaksanakan penyemprotan serupa guna memastikan pasar hewan lainnya bebas dari PMK.
“Semua pasar hewan diperlakukan secara sama, sehingga diharapkan langkah ini mampu menekan penyebaran virus PMK dan memutus mata rantai penyebaran PMK di Tulungagung,” pungkasnya.





