LINGKARWILIS.COM – Seorang pelajar berinisial GMM (18), warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ditangkap polisi setelah terbukti mencuri rokok di sebuah toko kelontong Madura. Aksi pencurian itu dilakukan bersama dua rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariyono, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan.
“Perkara pencurian pemberatan ini terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) toko kelontong Madura di wilayah Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” jelasnya pada Rabu (19/2).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) yang melibatkan tiga pelaku.
Ratusan Mahasiswa Di Malang Suarakan Aspirasi dengan Damai, Polresta Apresiasi Aksi Damai
“Sebenarnya pelaku pencurian ini sebanyak tiga orang. Dan, yang sudah diamankan masih satu orang. Dua orang lain masuk DPO,” ungkapnya.
Komplotan tersebut diketahui kerap melakukan aksi pencurian dengan modus membobol toko menggunakan alat seperti linggis. Mereka beraksi saat toko sudah tutup pada malam hari.
“Toko kelontong yang dicuri ini buka tidak 24 jam. Dari pagi sampai pukul 22.00 WIB. Dan, ketika toko sudah tutup para pelaku mulai beraksi. Dan, pelaku dibekuk pada Sabtu (18/2) beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah rokok, alat untuk mencongkel toko, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Menang Lagi! Persema Malang Tutup Babak 16 Besar dengan Hasil Maksimal
“Di sini, korban atau toko kelontong menderita kerugian sekitar Rp 10 juta. Dari kerugian ini, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Dan, masih diamankan satu pelaku, serta yang lain kita buru,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka GMM mengakui bahwa dirinya masih berstatus sebagai pelajar. Ia mengklaim hanya bertugas mengambil barang curian, sementara rekannya yang mencongkel pintu toko.
“Keapesan mas. Saya hanya mengambil barang, yang mencongkel pintu teman saya. Dan, barang yang diambil akan dijual. Yang saya ambil rokok, dan yang merencanakan teman saya,” tandasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang belum tertangkap.





