Malang, LINGKARWILIS.COM – Aksi kejahatan dengan modus membuntuti nasabah bank berhasil digagalkan. Tim Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Klojen.
Keduanya dibekuk di kawasan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas sejumlah laporan pencurian uang nasabah yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa para pelaku biasanya mengikuti korban sejak keluar dari bank, lalu mencari kesempatan saat korban lengah.
“Mereka menunggu momen ketika korban berhenti atau meninggalkan barang di dalam kendaraan. Saat itu aksi dilakukan dengan cepat,” jelas Yudi, Kamis (25/9).
Salah satu aksi terbesar terjadi pada Selasa (15/7/2025) di Jalan Kawi No. 7, Kecamatan Klojen. Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur tas berisi uang Rp350 juta dari mobil yang ditinggalkan dengan pintu terbuka.
Baca juga : Bawaslu Kota Kediri Tegaskan Pentingnya Penguatan Kelembagaan untuk Pemilu Berintegritas, Ini Infonya
Kasus berikutnya terjadi pada Selasa (23/9/2025) di kawasan Taman Slamet Ijen. Seorang korban yang tengah makan di warung kehilangan tas berisi Rp10 juta.
Bermodalkan rekaman CCTV serta keterangan saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan meringkus keduanya. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Keduanya sudah diamankan, dan penyelidikan masih kami kembangkan,” tambah Yudi.
Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas pengawalan polisi ketika mengambil uang dalam jumlah besar untuk mencegah kejadian serupa.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin






