Dalam Sepekan, Damkar Kabupaten Kediri Amankan Lima Ular Piton Berukuran Besar

Dalam Sepekan, Damkar Kabupaten Kediri Amankan Lima Ular Piton Berukuran Besar
Dalam Sepekan, Damkar Kabupaten Kediri Amankan Lima Ular Piton Berukuran Besar (Bakti Wijayanto)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kediri mengamankan sedikitnya lima ekor ular piton berukuran besar dalam kurun waktu satu minggu pada awal Maret 2026. Reptil dengan panjang sekitar 3 hingga 4 meter tersebut kini ditempatkan di ruang khusus di belakang Kantor Pos Damkar Satpol PP Kabupaten Kediri di Ngadiluwih.

Ular-ular tersebut dievakuasi setelah petugas menerima laporan dari warga wilayah Jugo serta Ngadi, Mojokerto. Warga melaporkan adanya ular yang masuk ke kandang ayam dan memangsa ternak mereka.

bayar PBB Kota Kediri

Petugas menjelaskan, ukuran ular yang diamankan bervariasi, mulai dari sebesar betis orang dewasa hingga sekitar ukuran ibu jari kaki. Selama berada di tempat penampungan sementara, setiap ular diberi pakan satu ekor ayam setiap hari.

Kemunculan ular piton di permukiman warga diduga akibat terganggunya habitat alami mereka. Aktivitas manusia yang semakin meningkat serta berkurangnya sumber makanan di alam membuat ular turun ke kawasan perkampungan untuk mencari mangsa.

Baca juga : Operasi Gabungan di Luv Gold, Petugas Temukan Izin Miras Diterbitkan dari Luar Kota Kediri

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, mengapresiasi langkah warga yang segera melaporkan keberadaan ular kepada petugas.

Menurutnya, warga memang tidak dianjurkan menangani atau menangkap ular secara mandiri karena berisiko tinggi. Selain bisa menggigit, ular piton juga berbahaya karena lilitannya yang kuat.

“Melaporkan kepada petugas Damkar adalah langkah paling aman untuk meminimalkan risiko tergigit atau terlilit ular,” ujarnya.

Saat ini, ular-ular tersebut diamankan sementara di Pos Damkar Ngadiluwih dengan pengamanan khusus. Area penampungan juga tidak dapat diakses sembarangan.

“Tidak semua orang bisa masuk ke lokasi penampungan. Hanya anggota Damkar yang memiliki keterampilan dan pelatihan khusus dalam menangani reptil dan satwa liar yang diperbolehkan,” jelasnya.

Khaleb menambahkan, dalam waktu dekat ular-ular tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat yang jauh dari permukiman warga agar tidak menimbulkan gangguan.

Baca juga : Operasi Gabungan Ramadan di Kota Kediri Akan Disesuaikan dengan Tingkat Kepatuhan Pengusaha

Ia juga menegaskan bahwa petugas tidak diperbolehkan membunuh satwa liar yang diamankan, termasuk ular piton.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas Damkar apabila menemukan hewan liar di sekitar tempat tinggal agar dapat segera ditangani dengan aman.***

Reporter : Bakti Wijayanto

Editor  Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto