Evakuasi buaya dilakukan karena ada kekhawatiran dari warga sekitar bahwa buaya tersebut dapat membahayakan jika lepas dan mengancam keselamatan mereka.
Dawud Kholilulloh membeli buaya tersebut sekitar tujuh tahun yang lalu ketika buaya masih kecil. Kemudian, ia menyerahkan buaya itu kepada adiknya, Sahel Ngabey, untuk dirawat.
Selain itu, kandang tempat buaya dirawat tidak lagi memadai untuk hewan yang telah tumbuh besar ini, sehingga membahayakan.
Sahel juga mengungkapkan bahwa buaya pernah lepas ke jalan saat masih kecil. Kekhawatiran akan bahaya yang mungkin ditimbulkan kepada warga sekitar menjadi alasan utama mengapa buaya ini dievakuasi.
Petugas damkar mengalami kesulitan dalam mengevakuasi buaya ini karena ukurannya yang besar dan gerakannya yang agresif.
Setelah upaya yang dilakukan, petugas berhasil mengikat buaya tersebut dan kemudian melakukan evakuasi.
“Buaya ini kami serahkan ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Supriyadi, anggota Damkar Pos Pare Kabupaten Kediri yang terlibat dalam evakuasi ini.***
Editor : Hadiyin