TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM — Alokasi Dana Desa (DD) untuk seluruh pemerintah desa di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini berpotensi membatasi ruang gerak desa, terutama dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Meski demikian, dengan dana yang tersedia, pemerintah desa masih dapat menjalankan sejumlah program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Reza Zulkarnain, menjelaskan bahwa total DD reguler yang dialokasikan untuk 257 desa di Tulungagung pada 2026 mencapai Rp 86,659 miliar. Angka tersebut turun drastis jika dibandingkan dengan alokasi DD tahun 2025.
Pada tahun lalu, total DD untuk jumlah desa yang sama mencapai sekitar Rp 255 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 1,9 miliar dikembalikan ke kas negara. Dengan demikian, penurunan anggaran DD pada 2026 diperkirakan mencapai kisaran 60 hingga 70 persen.
“Tahun 2026, DD reguler untuk 257 desa di Tulungagung sebesar Rp 86,659 miliar. Nilainya jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2025,” ujar Reza, Minggu (18/1/2026).
Baca juga : Babi Ngepet yang Menghebohkan Warga Ngantru Tulungagung Dijual 400 Ribu
Ia menambahkan, pengurangan tersebut terjadi karena sebagian Dana Desa tahun 2026 langsung dialokasikan untuk mendukung program nasional, salah satunya pengembangan Koperasi Merah Putih. Sejumlah pemerintah desa di Tulungagung bahkan telah mulai mempersiapkan pembangunan gerai koperasi tersebut.
Akibat kebijakan itu, rata-rata Dana Desa yang diterima masing-masing desa pada tahun ini berada di kisaran Rp 276 juta hingga Rp 456 juta. Angka tersebut jauh di bawah penerimaan tahun sebelumnya, yang mencapai sekitar Rp 600 juta hingga Rp 1 miliar per desa.
“Besaran Dana Desa tiap desa tidak sama. Dari total Rp 86,659 miliar itu, masing-masing desa menerima antara Rp 276 juta sampai Rp 456 juta,” jelasnya.
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Reza menilai kemampuan desa dalam menjalankan pembangunan, khususnya infrastruktur, akan terdampak langsung. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pembangunan fisik tahun ini hanya sebatas perawatan dan pemeliharaan.
Baca juga : Jalan Dhoho Kota Kediri Dipadati Wisatawan, Libur Panjang Dongkrak Aktivitas Ekonomi Kota Kediri
Sementara itu, sejumlah program wajib tetap harus diprioritaskan dalam penggunaan Dana Desa. Program tersebut meliputi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk penanggulangan kemiskinan, penguatan desa tangguh bencana, layanan kesehatan dasar, penanganan stunting, ketahanan pangan, pengembangan Koperasi Merah Putih, pembangunan infrastruktur padat karya, serta digitalisasi desa.
“Seluruh program sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Rincian persentase anggarannya masih kami tunggu. Dengan kondisi ini, pembangunan desa ke depan akan lebih difokuskan pada program-program wajib,” pungkasnya. ***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





