Dandim 0812 Lamongan Sambangi PCNU dan Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Dugaan Penganiayaan

Dandim 0812 Lamongan Sambangi PCNU dan Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Dugaan Penganiayaan
Dandim 0812 Lamongan Letkol Deni Suryo Anggo Digdo Bersilahturahmi dan minta maaf kepada tokoh PCNU Lamongan.(Suprapto)

Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan, Selasa (20/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya meredakan polemik sekaligus menjaga hubungan baik antara TNI dan kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Pertemuan ini berlangsung menyusul dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI terhadap M. Munir Thowil, Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.

Kedatangan Dandim bersama jajarannya disambut langsung oleh KH Syahrul Munir atau Gus Syahrul. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka dengan mengedepankan komunikasi serta semangat menjaga keharmonisan antara keluarga besar TNI dan warga Nahdliyin di Kabupaten Lamongan.

Baca juga : Pembacokan Remaja di Pucuk Lamongan, Lima Tersangka Ditahan, Polisi Buru Penyebar Provokasi

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar NU, warga Nahdliyin, jajaran PCNU Lamongan, serta secara khusus kepada M. Munir Thowil dan keluarganya atas peristiwa yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dandim menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen institusinya untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia juga memastikan bahwa dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum prajurit akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tetap mengedepankan proses hukum dan melakukan langkah pembinaan terhadap anggota yang bersangkutan. Tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku pasti diambil apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo di hadapan jajaran PCNU Lamongan.

Ia menambahkan, profesionalisme prajurit TNI tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melalui kepatuhan terhadap hukum, tanggung jawab atas tindakan, serta kemampuan menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.

Baca juga : Kemarau Panjang, Petani di Kediri Gencarkan Penyemprotan untuk Cegah Serangan Wereng

Sementara itu, KH Syahrul Munir mewakili PCNU Kabupaten Lamongan menyambut baik kedatangan dan permohonan maaf yang disampaikan jajaran Kodim 0812/Lamongan. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan kedewasaan dalam kepemimpinan serta kesediaan untuk membangun komunikasi guna menyelesaikan persoalan.

Meski demikian, Gus Syahrul menegaskan bahwa permohonan maaf yang diterima tidak berarti mengesampingkan proses hukum atas perkara yang terjadi. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan tetap perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar keadilan bagi seluruh pihak dapat terwujud.

“Kami mengapresiasi sikap ksatria Pak Dandim yang telah datang bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf. Ini merupakan langkah baik untuk membangun hubungan kekeluargaan dan menciptakan suasana kondusif. Namun, proses hukum tetap harus berjalan sebagaimana mestinya demi terciptanya rasa adil bagi semua pihak,” ujar Gus Syahrul.

Ia berharap peristiwa tersebut dapat menjadi iktibar atau pelajaran berharga bagi semua pihak agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik, bersikap tenang, serta menghormati aturan hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan hubungan antara TNI dan PCNU Kabupaten Lamongan tetap terjaga dengan baik, sementara penanganan perkara dugaan penganiayaan dapat berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *