Deputy KAI Daop 7 Madiun Inspeksi Perlintasan Malam Hari, Pastikan Keselamatan hingga Pelayanan Stasiun

Deputy KAI Daop 7 Madiun Inspeksi Perlintasan Malam Hari, Pastikan Keselamatan hingga Pelayanan Stasiun
Rombongan PT KAI ketika inspeksi pada malam hari di perlintasan sebidang di Blitar. (Ist)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional melalui inspeksi langsung di sejumlah perlintasan sebidang dan stasiun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Inspeksi berlangsung pada Sabtu dini hari (24/10/2026), dipimpin langsung Deputy Vice President (Deputy VP) KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo. Kegiatan tersebut menyasar perlintasan sebidang di jalur Rejotangan–Blitar sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan fasilitas dan prosedur operasional stasiun pada lintas Blitar hingga Kediri.

Dalam kegiatan itu, Alam didampingi jajaran manajemen dan unit kerja terkait, antara lain Manajer Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU), Manajer Pengamanan (PAM), Manajer Humas, Quality Control (QC) Operasi 7A, QC Sinyal, Telekomunikasi dan Listrik (Sintelis) 7C, serta Kepala Stasiun Besar Blitar.

Baca juga : Polres Blitar dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Panggungrejo

Pemeriksaan perlintasan difokuskan pada JPL 211, JPL 214, dan JPL 215 yang berada di antara Stasiun Rejotangan dan Stasiun Blitar.

Petugas melakukan pengecekan kondisi sarana dan prasarana, kelengkapan peralatan pengamanan, penerapan standar keselamatan, serta kesiapsiagaan penjaga perlintasan sebidang (PJL) yang bertugas pada malam hari.

Selain pemeriksaan teknis, manajemen juga melakukan pemeriksaan bebas alkohol terhadap petugas. Bingkisan turut diberikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada personel yang menjalankan tugas di lapangan.

Jajaran manajemen sekaligus memberikan pengarahan agar seluruh petugas menjaga kedisiplinan, meningkatkan kewaspadaan, dan menjalankan tanggung jawab sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Usai inspeksi perlintasan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah stasiun di jalur Blitar hingga Kediri. Pengecekan tersebut bertujuan memastikan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) memahami dan menerapkan prosedur operasional secara tepat dan konsisten.

Baca juga : Polres Blitar dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Panggungrejo

Pemeriksaan juga mencakup fasilitas pelayanan pelanggan untuk memastikan seluruh sarana berfungsi dengan baik, layak digunakan, serta memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Dengan begitu, keselamatan operasional dan kenyamanan pelanggan diharapkan dapat terjaga secara bersamaan.

Deputy VP KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap SOP merupakan bagian mendasar dari budaya keselamatan dan profesionalisme insan perkeretaapian.

“Setiap petugas wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Tidak boleh ada prosedur yang diabaikan atau dilaksanakan hanya sekadar formalitas. SOP merupakan pedoman kerja yang harus dipahami, dipatuhi, dan diterapkan secara konsisten untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” tegas Alam.

Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan budaya 5R, yakni Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, di seluruh lingkungan kerja KAI Daop 7 Madiun.

Menurut Alam, penerapan budaya 5R tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan dan kerapian tempat kerja, tetapi juga membangun kedisiplinan, meningkatkan efisiensi, serta membantu mengantisipasi potensi bahaya.

“Budaya 5R harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertata, tetapi juga untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung keselamatan operasional. Setiap insan KAI dituntut untuk selalu peduli terhadap lingkungan kerjanya, peka terhadap potensi bahaya, dan segera melakukan tindakan perbaikan apabila menemukan kondisi yang tidak sesuai dengan standar. Kepedulian terhadap lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu unit tertentu,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa inspeksi langsung menjadi salah satu cara untuk memastikan standar keselamatan dan pelayanan benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen manajemen KAI Daop 7 Madiun untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai ketentuan. Melalui pengecekan langsung, kami dapat melihat kondisi nyata di lapangan, mengevaluasi penerapan prosedur, sekaligus memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan maupun pelayanan pelanggan,” ujar Tohari.

Ia menambahkan, pengawasan menyeluruh mulai dari perlintasan sebidang hingga stasiun merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengurangi potensi risiko dan meningkatkan keandalan operasional kereta api.

“Kami ingin memastikan bahwa keselamatan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kedisiplinan petugas, kepatuhan terhadap SOP, kepedulian terhadap lingkungan kerja, serta kesiapan fasilitas pelayanan. Dengan demikian, pelanggan dapat merasakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan didukung pelayanan yang optimal,” imbuhnya.

Melalui rangkaian inspeksi tersebut, KAI Daop 7 Madiun berupaya memperkuat budaya keselamatan, meningkatkan kedisiplinan petugas, serta memastikan fasilitas pelayanan pelanggan tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *