Kediri, LINGKARWILIS.COM – Keselamatan pengendara kembali dipertaruhkan ketika masih ada pengguna jalan yang nekat menerobos perlintasan meski palang pintu kereta api sudah ditutup.
Pemandangan tersebut terlihat di perlintasan kereta api Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Minggu (13/9/2026) siang. Saat palang pintu dari sisi utara telah tertutup sebagai tanda kereta akan melintas, seorang pengemudi justru tetap menerobos masuk ke jalur perlintasan.
Tindakan tersebut dinilai sangat berisiko karena kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak apabila terdapat kendaraan yang berada di jalurnya.
Supriyono (53), warga Ngadiluwih, mengaku prihatin melihat masih adanya pengendara yang mengabaikan keselamatan ketika palang pintu sudah ditutup.
Menurutnya, kondisi tersebut salah satunya berkaitan dengan posisi perlintasan yang berada di sisi selatan gerbang desa. Sementara di sisi utara juga terdapat gerbang desa lain yang belum dilengkapi palang pintu, sehingga menurutnya diperlukan perhatian terhadap aspek keselamatan di kawasan tersebut.
Baca juga : Digitalisasi Pengelolaan APBN: Mendorong Optimalisasi CMS pada Satker Mitra KPPN Kediri
“Demi keselamatan bersama hendaknya dibangun atau dibuat pintu palang darurat di pintu gerbang desa tersebut agar mereka tidak terlalu mendekat ke rel kereta. Jika terlalu dekat bisa bahaya karena pengaruh kecepatan di atas 100 kilometer sangat tinggi,” katanya.
Ayah dua anak itu berharap para pengemudi lebih bersabar ketika melintas di perlintasan kereta api. Apabila palang sudah turun, pengendara sebaiknya tetap berada di belakang palang dan menjaga jarak aman.
Menurutnya, edukasi mengenai keselamatan di perlintasan kereta perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami risiko yang dapat terjadi.
“Saya sering melihat kondisi seperti ini. Pengurangan risiko terjadinya kecelakaan kereta hendaknya dipahami. Kereta dari jarak 1 kilometer dan palang pintu sudah tertutup, ini upaya memberikan informasi kalau kereta akan lewat dan tidak boleh melintas, kalau nekat nyawa taruhannya,” imbuhnya.
Ia mengingatkan, palang pintu yang sudah tertutup bukan sekadar penghalang kendaraan, melainkan tanda bahwa pengguna jalan harus berhenti dan memberikan kesempatan kereta api melintas.
Baca juga : Digitalisasi Pengelolaan APBN: Mendorong Optimalisasi CMS pada Satker Mitra KPPN Kediri
Kedisiplinan pengendara untuk tidak menerobos palang pintu menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. ***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





