Digitalisasi Pengelolaan APBN: Mendorong Optimalisasi CMS pada Satker Mitra KPPN Kediri

Suharsih KPPN Kediri

Digitalisasi Pengelolaan APBN:
Mendorong Optimalisasi CMS pada Satker Mitra KPPN Kediri

Oleh: Suharsih
(Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia KPPN Kediri)

Pengelolaan keuangan pemerintah perlahan meninggalkan cara-cara konvensional. Transaksi yang dahulu mengharuskan bendahara datang ke bank, mengantre di teller, atau membawa uang tunai, kini dapat dilakukan secara digital dari meja kerja.

Perubahan tersebut bukan semata soal mengikuti perkembangan teknologi. Di balik digitalisasi pengelolaan APBN terdapat kebutuhan yang lebih mendasar: menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih cepat, aman, transparan, dan mudah dikendalikan.

Cash Management System (CMS) sebagai Instrumen Perubahan

CMS merupakan layanan perbankan digital dari Bank Persepsi yang memungkinkan satuan kerja (satker) mengelola transaksi keuangan secara daring dan real-time. Bagi satker pengelola dana APBN, CMS bukan sekadar fasilitas transfer melalui internet. Di dalamnya terdapat mekanisme pengendalian yang dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan kas.

Dari sisi keamanan, transaksi dapat menerapkan mekanisme maker, checker, dan approver. Bendahara sebagai pihak yang membuat transaksi tidak serta-merta dapat menyelesaikan transaksi sendiri. Transaksi harus melalui proses verifikasi dan persetujuan sesuai kewenangan yang ditetapkan.

Dari sisi efisiensi, CMS memangkas kebutuhan untuk datang ke bank. Transfer kepada pihak ketiga, pembayaran, maupun transaksi lainnya dapat dilakukan secara daring tanpa harus mengantre di teller atau menggunakan ATM.

Manfaat lainnya adalah kemudahan pemantauan. Satker dapat mengetahui posisi saldo dan pergerakan dana secara real-time, sekaligus memperoleh rekening koran secara elektronik. Informasi tersebut membantu bendahara melakukan pengawasan dan rekonsiliasi internal dengan lebih cepat dan akurat.

Lebih jauh, penggunaan CMS juga mendorong budaya cashless dalam pengelolaan keuangan pemerintah. Semakin sedikit uang tunai yang harus disimpan dan dikelola secara fisik, semakin kecil pula risiko kehilangan, pencurian, maupun kesalahan dalam pengelolaannya.

Digitalisasi akhirnya bukan hanya soal memindahkan transaksi dari meja teller ke layar komputer. Ia juga mengubah cara satker mengendalikan dan mempertanggungjawabkan uang negara.

Masih Ada Ruang untuk Optimalisasi

Urgensi pemanfaatan CMS sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong digitalisasi pengelolaan kas satuan kerja. Berdasarkan ketentuan dalam PMK Nomor 230/PMK.05/2016 dan PMK Nomor 183/PMK.05/2019, pemanfaatan layanan perbankan secara elektronik memberikan dukungan terhadap efisiensi, keamanan, serta pengendalian transaksi keuangan pemerintah.

Namun, tersedianya layanan digital tidak otomatis membuat seluruh transaksi beralih menjadi digital.

Di wilayah kerja KPPN Kediri, perkembangan penggunaan CMS hingga Juli 2026 menunjukkan arah yang positif. Tercatat 18.099 transaksi telah menggunakan CMS. Angka tersebut menunjukkan bahwa budaya transaksi nontunai mulai mengakar di kalangan satker. Meski demikian, masih terdapat ruang yang cukup besar untuk melakukan optimalisasi.

Dari 116 satuan kerja, masih terdapat 12 satker atau sekitar 10,34 persen yang belum menggunakan CMS. Satker tersebut masih melakukan transaksi melalui mekanisme manual, antara lain melalui teller maupun kartu debit pada bank mitra.

Selain itu, pada beberapa satker dengan volume transaksi yang relatif besar, transaksi melalui teller masih cukup dominan, baik dari sisi frekuensi maupun nilai transaksi.

Kondisi tersebut menjadi catatan penting. Sebab, keberhasilan digitalisasi pengelolaan APBN pada akhirnya tidak hanya diukur dari berapa banyak satker yang telah memiliki CMS, tetapi juga dari seberapa optimal fasilitas tersebut digunakan dalam aktivitas keuangan sehari-hari.

KPPN Kediri Mendorong Perubahan

Optimalisasi CMS tidak dapat dilakukan hanya dengan menyediakan fasilitas. Perubahan juga membutuhkan pemahaman, pendampingan, dan koordinasi antara satker dengan perbankan. Oleh karena itu, KPPN Kediri terus mendorong penggunaan CMS melalui sejumlah langkah.

Pertama, KPPN Kediri secara berkala menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan satuan kerja dengan perbankan. Forum ini menjadi ruang bagi satker untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam penggunaan CMS, sekaligus memperoleh solusi dan tindak lanjut dari bank mitra.

Kedua, KPPN Kediri melakukan monitoring dan evaluasi kepada satuan kerja. Kegiatan tersebut tidak semata melihat capaian penggunaan CMS, tetapi juga menggali hambatan yang menyebabkan satker masih melakukan transaksi secara manual.

Ketiga, data penggunaan CMS dianalisis secara berkala. Hasil analisis tersebut kemudian disampaikan kepada satker sebagai bahan evaluasi, sehingga masing-masing satker dapat melihat pola penggunaan transaksinya dan menentukan ruang perbaikan.

Keempat, koordinasi dengan perbankan terus diperkuat untuk memastikan kendala teknis maupun layanan yang dihadapi satker dapat segera ditindaklanjuti.

Pendekatan tersebut penting karena transformasi digital tidak selalu berlangsung secara otomatis. Dalam praktiknya, perubahan kebiasaan membutuhkan pendampingan yang konsisten dan pemahaman bersama mengenai manfaat yang hendak dicapai.

Bukan Sekadar Digital, tetapi Lebih Terkendali

Pada akhirnya, CMS bukan sekadar alat untuk membuat transaksi menjadi lebih cepat. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi tersebut membantu membangun pengelolaan keuangan negara yang lebih aman dan terkendali.

Mekanisme otorisasi berlapis, kemudahan pemantauan saldo, tersedianya informasi transaksi secara real-time, serta berkurangnya kebutuhan menyimpan uang tunai merupakan bagian dari ekosistem pengendalian tersebut.

Oleh karena itu, optimalisasi CMS perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola APBN, bukan sekadar memenuhi tuntutan digitalisasi.

Masih adanya transaksi manual menunjukkan bahwa perjalanan menuju pengelolaan APBN yang sepenuhnya terdigitalisasi belum selesai. Di sinilah diperlukan komitmen bersama antara bendahara, PPK, KPA, KPPN, dan perbankan.

KPPN Kediri terus mendorong agar digitalisasi tidak berhenti pada tersedianya sistem, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kebiasaan kerja satuan kerja.

Sebab, ketika uang negara dikelola dengan cara yang lebih cepat, aman, transparan, dan mudah diawasi, yang dibangun bukan hanya efisiensi transaksi, tetapi juga kepercayaan terhadap pengelolaan APBN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *