BGN Tindak Tegas Pelanggaran Program MBG, 833 SPPG Ditangguhkan dan Ratusan Pegawai Dijatuhi Sanksi

BGN Tindak Tegas Pelanggaran Program MBG, 833 SPPG Ditangguhkan dan Ratusan Pegawai Dijatuhi Sanksi
Kepala BGN, Sudaryono (BGN)

JAKARTA, LingkarWilis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan serta menangguhkan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepala BGN, Sudaryono, yang akrab disapa Pak Dar, dalam mewujudkan penyelenggaraan Program MBG yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7), Pak Dar menegaskan bahwa BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh pegawai internal maupun pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG.

“Hari ini kami mengumumkan langkah-langkah pembenahan yang telah kami lakukan. Kami menangguhkan 261 pegawai non-ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, memproses sembilan kasus pelanggaran berat yang melibatkan ASN dan PPPK, serta memberikan sanksi administratif terhadap 39 kasus pelanggaran ringan,” ujar Pak Dar.

Selain penindakan terhadap sumber daya manusia, BGN juga menghentikan sementara operasional 833 SPPG yang dinilai belum memenuhi standar operasional.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 SPPG berada di Wilayah I (Sumatra), 311 SPPG di Wilayah II (Jawa dan Madura), serta 424 SPPG di Wilayah III.

Menurut Pak Dar, penangguhan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya tidak terpenuhinya standar kebersihan dan sanitasi, kualitas makanan yang tidak sesuai ketentuan, hingga fasilitas pendukung seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan. “SPPG yang ditangguhkan benar-benar dihentikan operasionalnya sampai memenuhi standar yang telah ditetapkan. Berbeda dengan sebelumnya, dapur yang ditangguhkan tidak lagi menerima pembayaran. Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam menjaga kualitas Program MBG,” tegasnya.

Meski demikian, BGN memastikan penghentian sementara operasional SPPG tidak akan mengganggu pelayanan kepada penerima manfaat. Lembaga tersebut telah menyiapkan mekanisme redistribusi layanan ke SPPG lain agar peserta didik tetap menerima makanan bergizi sesuai jadwal.

Pak Dar menegaskan bahwa langkah pembenahan ini juga bertujuan melindungi mayoritas mitra dan petugas SPPG yang selama ini bekerja secara profesional dan berintegritas.

“Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap ribuan mitra dan petugas yang selama ini bekerja secara jujur dan profesional. Yang bekerja baik akan kami apresiasi, sedangkan yang melanggar akan kami tindak tegas sesuai aturan,” katanya.

BGN menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan standar operasional di seluruh SPPG guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan aman, berkualitas, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *