Deretan Kasus Kriminal di Nganjuk Sepanjang Agustus, Ada Perampokan, Pembunuhan, Pencurian hingga Narkoba

Deretan Kasus Kriminal di Nganjuk Sepanjang Agustus: Perampokan, Pembunuhan, Pencurian hingga Narkoba
Konferensi Pers Polres Nganjuk (Inna)

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Polres Nganjuk menggelar konferensi pers pada Senin (25/8/2025) untuk mengungkap empat kasus kriminal yang berhasil ditangani sepanjang bulan Agustus.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terdiri atas dua perkara yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan dua kasus lainnya dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

“Total ada empat kasus yang berhasil kami ungkap, dua ditangani Satreskrim dan dua lainnya Satresnarkoba,” ujarnya.

Dari jajaran Satreskrim, polisi berhasil membongkar kasus perampokan disertai penganiayaan di Desa Ngronggot serta pencurian di Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang.

Baca juga : Terima Kunjungan IPG Kampus Sultan Mizan, Terengganu, Malaysia, UNP Kediri Suguhkan Permainan Tradisional

Sementara dari Satresnarkoba, dua orang pengedar narkoba diamankan. Mereka adalah DR (26) alias Dompeng, warga Kecamatan Pace, dan SS (27), warga Kecamatan Tanjunganom. Keduanya ditangkap pada hari yang sama, Rabu (20/8/2025).

DR terlebih dahulu ditangkap di sebuah kamar kos di Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, sekitar pukul 09.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 18,91 gram sabu, 6.300 butir pil dobel L, satu set alat hisap sabu, serta timbangan digital.

Hasil pengembangan kemudian mengarah pada SS yang ditangkap di kamar kosnya di Kelurahan Warujayeng. Polisi mendapati barang bukti berupa 11,02 gram sabu, 4,70 gram ganja, setengah butir ekstasi, dan 19.800 butir pil dobel L.

Baca juga : Sadis ! Pekerja Warung Jadi Korban Begal di Hutan Jati, Sutojayan, Blitar, Motor Dibawa Kabur, Kepala Dikepruk Kayu

Kedua tersangka mengaku memperoleh pasokan dari seorang pengedar asal Kediri berinisial Panjul, yang kini berstatus buronan polisi. Sebagian besar barang haram itu sudah beredar di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Atas perbuatannya, DR dan SS dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.***

Reporter: Inna Dewi Fatimah

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D