Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Pelanggaran lalu lintas masih menjadi perhatian utama selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Lamongan. Berdasarkan catatan Satlantas Polres Lamongan, pelanggaran yang paling sering ditemui hingga hari kedua operasi adalah penerobosan lampu merah, tidak memakai helm, dan penggunaan knalpot brong.
KBO Satlantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yuli, mewakili Kasat Lantas AKP Nur Arifin, memaparkan bahwa pada hari pertama tercatat 209 teguran diberikan, 97 pelanggar dikenai tilang manual, serta 168 pelanggar terjaring melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
“Angka ini mengalami peningkatan di hari kedua. Kami memberikan 240 teguran, menilang secara manual 161 pelanggar, dan menindak 151 pelanggar lewat ETLE,” jelas Fifin, Rabu (16/7/2025).
Ia menambahkan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang paling banyak dijumpai adalah menerobos lampu merah, diikuti tidak menggunakan helm standar, serta pemakaian knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Baca juga : Tribun Stadion Brawijaya Dicat Ungu, Simbol Semangat Baru Persik Kediri
Selain tindakan penegakan hukum, pihak Satlantas juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Lamongan. Edukasi ini menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap keselamatan berkendara.
“Kami sampaikan informasi terkait pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Semeru 2025,” tutur Fifin.
Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm berstandar SNI, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.
Baca juga : Persik Kediri Uji Kekuatan Melawan Persebaya, Mantapkan Kesiapan Jelang Liga 1
Juga termasuk dalam pengawasan adalah pelanggaran berupa pengendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, melawan arus, serta kendaraan yang melampaui batas kecepatan dan muatan (ODOL).
Fifin berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Ia juga mengajak seluruh pemohon SIM untuk menjadi contoh keselamatan berlalu lintas.
“Edukasi akan terus kami lakukan sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru agar angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Lamongan bisa ditekan,” tandasnya.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





