Tulungagung, LINGKARWILIS.COM β Arus truk bertonase tinggi yang beralih melintasi Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, memicu kekhawatiran warga. Menyusul pemasangan portal pembatas di jalur alternatif Gondang, masyarakat kini mendesak adanya portal serupa di wilayah mereka untuk mencegah kerusakan jalan.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Ferdi Arif Iswahyudi, mengatakan pemasangan 11 portal pembatas ketinggian kendaraan di jalur alternatif Gondang justru memunculkan dampak baru. Sejumlah truk bermuatan berat dilaporkan beralih melewati ruas jalan Desa Gempolan.
Menurut Ferdi, kondisi tersebut berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur karena jalan di Desa Gempolan hanya masuk kategori jalan kelas III dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton, sehingga tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda enam atau lebih.
“Di Gempolan memang jalan kelas III yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda enam ke atas. Jika dipaksakan melintas, tentu dapat merusak utilitas masyarakat,” ujar Ferdi, Selasa (21/7/2026).
Baca juga :Β Berjualan di Bahu Jalan dan Trotoar, PKL di Jalan Letjen Suprapto Tulungagung Ditertibkan
Menindaklanjuti keluhan warga, Pemerintah Desa Gempolan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) telah menggelar rapat koordinasi. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa mengusulkan pemasangan portal pembatas ketinggian kendaraan di wilayahnya.
Namun, usulan itu belum dapat direalisasikan oleh Forum LLAJ. Ferdi menjelaskan, pengadaan portal merupakan kewenangan pelaksana proyek pembangunan Jembatan Gondang karena pemasangannya telah menjadi bagian dari kesepakatan sebelum proyek dimulai.
“Kami bersama Satlantas Polres Tulungagung menyampaikan bahwa pemasangan portal tersebut merupakan kewenangan pelaksana proyek pembangunan Jembatan Gondang,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Desa Gempolan berencana memasang portal secara swadaya sebagai langkah antisipasi. Rencananya, dua portal akan dipasang, masing-masing di sekitar Pasar Gempolan dan di jembatan perbatasan Desa Gempolan dengan Desa Kendal.
Baca juga :Β Masa Reses, Anggota DPRD Kabupaten Kediri Serap Aspirasi Warga di Dapil IV
Selain pemasangan portal, Dishub juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mengingatkan dan menghalau kendaraan bertonase tinggi agar tidak melintasi jalan desa.
“Kalau hanya mengandalkan portal sebenarnya kurang efektif. Akan lebih maksimal jika masyarakat juga ikut berperan aktif menghalau truk bertonase tinggi agar tidak melintas,” pungkas Ferdi.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





