Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Kesehatan kini telah mengoperasikan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Sebelum beroperasi, pada tahun lalu Dinkes melakukan studi banding ke Labkesda milik Dinas Kesehatan Kota Mojokerto untuk mempelajari sistem kerja dan manfaatnya bagi pelayanan masyarakat.
Labkesda berfungsi melakukan pemeriksaan berbagai unsur dalam makanan dan minuman, serta menilai tingkat kebersihan air. Layanan ini juga mencakup pemeriksaan kesehatan lingkungan, termasuk kualitas air yang beredar di masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Khatib, menjelaskan bahwa pihak yang paling sering memanfaatkan Labkesda adalah puskesmas untuk keperluan pemeriksaan kualitas lingkungan.
Baca juga : Kodim 0809/Kediri dan Pemkab Kediri Panen Raya, Dorong Swasembada Pangan 2025
Selain itu, pelaku usaha air minum isi ulang juga rutin melakukan uji kualitas air guna memastikan kelayakan dan standar keamanan bagi konsumen.
“Pengusaha rumah makan pun memanfaatkan layanan ini untuk menguji sampel makanan dan minuman mereka, memastikan produk yang disajikan aman dan nyaman dikonsumsi,” terangnya.
Khatib menegaskan, seluruh layanan Labkesda bertujuan menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga pelaku usaha di bidang air minum maupun kuliner dapat memberikan jaminan keamanan kepada pelanggan.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





