BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk kedua kalinya, Rabu (9/7/2025). Meski telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, statusnya masih sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kalibentak.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan lima tersangka yang lebih dulu ditetapkan. “Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat kelengkapan berkas kasus. Karena beliau saat itu menjabat kepala daerah, tentu ada hal-hal yang perlu diketahui penyidik,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rini dicecar sekitar 30 pertanyaan yang mencakup proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek Dam Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo. Proyek senilai Rp 4,9 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023 dan dikerjakan dalam waktu 161 hari kalender.
Diyan menambahkan, meski sudah dua kali diperiksa, tidak menutup kemungkinan Rini Syarifah akan kembali dipanggil. “Kasus ini menjadi atensi karena nilai proyek yang besar dan jumlah tersangka yang cukup banyak,” jelasnya.
Baca jua : Tradisi Pedang Pora Iringi Sertijab Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Gantikan AKBP Bimo Ariyanto
Hingga kini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari tiga pihak swasta dan dua aparatur sipil negara. Salah satunya adalah Muhammad Muchlison alias Gus Ison, kakak kandung Rini Syarifah, yang menjabat sebagai anggota Tim Pengelola Teknis Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID).
Adapun tiga tersangka dari pihak swasta yaitu MB alias M. Bahweni selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama sebagai pelaksana proyek, serta MID yang berperan sebagai admin perusahaan. Sementara dua pejabat Pemkab Blitar yang turut ditetapkan tersangka adalah Heri Susanto (Sekretaris Dinas PUPR) dan Hari Budiono (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR).
Rini tiba di kantor Kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB dengan mobil Nissan X-Trail hitam bernopol H 1557 SS. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Mengenakan busana cerah dan masker, Rini tampak enggan memberikan komentar saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Baca juga : Ketahanan Pangan Terjaga, Petani di Kelurahan Tamanan, Kota Kediri, Siap Panen Raya di Akhir Juli
Seperti diketahui, proyek Dam Kalibentak diresmikan langsung oleh Rini Syarifah pada 13 Desember 2023. Namun, dalam perkembangannya, kejaksaan menduga terdapat sejumlah penyimpangan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek, termasuk dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





