LINGKARWILIS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung mulai menyusun strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Dalam waktu dekat, sejumlah titik kantong parkir yang sebelumnya dikelola oleh karang taruna setempat akan diambil alih pengelolaannya oleh Dishub.
Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Tulungagung, Ronald Soesatyo menyampaikan bahwa ada beberapa titik parkir di wilayah kota yang dinilai berpotensi besar mendongkrak PAD. Sayangnya, lokasi-lokasi tersebut selama ini masih berada di bawah pengelolaan karang taruna yang dikategorikan sebagai parkir liar.
Ronald menyebutkan tiga titik yang dimaksud berada di Jalan Dr. Sutomo dari simpang empat Budi Mulya ke arah selatan, Jalan KH. Wahid Hasyim dari simpang empat 55 ke arah barat, dan Jalan KH. Agus Salim dari simpang empat Prayit ke barat. Ketiga area tersebut dikenal sebagai kawasan kuliner yang selalu dipadati pengunjung.
“Setelah banyak tempat kuliner di tiga titik itu, saat ini selalu ramai pengunjung termasuk pengguna lahan parkir. Tetapi saat ini masih dikelola karang taruna setempat,” kata Ronald Soesatyo, Kamis (10/4/2025).
KBGO Marak di Tulungagung, Dinas KBPPPA Akui Sulit Tangani Kasus
Keberadaan tiga titik ini, menurut Ronald, sempat menjadi sorotan DPRD Tulungagung. Hal ini karena besarnya potensi pemasukan dari parkir yang hingga kini belum dikelola resmi oleh Dishub. Untuk itu, pihaknya berencana mengambil alih ketiga titik tersebut agar bisa berkontribusi terhadap PAD.
Dari hasil hitung-hitungan sementara, Ronald memperkirakan ketiga lokasi tersebut mampu menyumbang minimal Rp 250 ribu per hari. Nilai tersebut bisa jauh lebih besar, terutama saat akhir pekan ketika kunjungan masyarakat meningkat drastis.
“Itu hanya estimasi minimal dari tiga titik lokasi tersebut. Apalagi setiap sabtu dan minggu selalu ramai pengunjung, seharusnya bisa lebih dari itu,” ungkapnya.
Meski begitu, Ronald menegaskan bahwa Dishub tidak akan serta merta menggusur pihak karang taruna dari lokasi tersebut. Ia mengakui ada potensi konflik jika pengelolaan parkir tiba-tiba diserahkan kepada juru parkir resmi.
Oleh karena itu, Dishub mengambil langkah persuasif dengan mendekati karang taruna secara emosional. Ronald berharap, mereka bersedia menyerahkan pengelolaan parkir secara sukarela. Sebagai solusi, Dishub akan melibatkan mereka sebagai juru parkir binaan dengan sistem bagi hasil bersama pemerintah.
“Kami targetkan di bulan April 2025 ini, ketiga kawasan itu akan mulai menyumbang PAD parkir,” pungkasnya.





