KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Untuk memastikan layanan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tetap optimal dan meminimalkan potensi risiko yang mengancam kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan data, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi Penerapan Manajemen Risiko dalam Pengelolaan Aplikasi dan Media Sosial di lingkungan Pemkot Kediri, Jumat (5/12), di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM.
Kegiatan yang diikuti pengelola aplikasi dan admin media sosial seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang menegaskan pentingnya pemahaman risiko dalam pengelolaan teknologi informasi pemerintahan.
Kepala Diskominfo Kota Kediri Rony Yusianto, yang membuka kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah penting bagi setiap pengelola aplikasi maupun admin media sosial untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman digital yang semakin kompleks. Maraknya kasus kebocoran data, penyalahgunaan informasi, hingga peretasan menjadi alasan kuat perlunya mitigasi risiko sejak dini.
Baca juga : Gerakan Pangan Murah Jelang Nataru yang Digelar Kejari Kabupaten Kediri Diserbu Warga, Ini Infonya
“Setiap risiko—baik level rendah, sedang, maupun tinggi—harus kita petakan dan kelola secara tepat agar dampaknya dapat ditekan sekecil mungkin,” ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai konsep manajemen risiko berbasis SPBE serta berbagai potensi dampaknya, mulai dari gangguan layanan publik, kebocoran data, serangan siber, hingga turunnya kepercayaan masyarakat. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai tantangan utama yang sering muncul dalam pengelolaan media sosial pemerintah.
Rony berharap peserta aktif memberikan masukan, agar penguatan keamanan digital di seluruh OPD semakin maksimal. “Saya berharap teman-teman bisa memberikan banyak pertanyaan dan masukan, sehingga risiko terkait aplikasi maupun media sosial pemerintah bisa ditekan semaksimal mungkin,” tambahnya.
Ia menuturkan, kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen pedoman manajemen risiko yang terstandar sebagai acuan resmi seluruh OPD. Pedoman tersebut diharapkan mampu menciptakan keseragaman langkah sekaligus memperkuat penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemkot Kediri.
Baca juga : Sekda Kabupaten Kediri Berangkatkan Kontingen NPCI ke Paralimpiade Jawa Timur 2025
“Kami ingin mewujudkan SPBE yang lebih terstruktur dan terstandar demi pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berkualitas,” jelasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi SPBE, yakni dosen Polinema Malang di Kediri, dan diikuti seluruh pengelola aplikasi serta admin media sosial OPD Kota Kediri.***
Editor : Hadiyin