KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat pengelolaan data kependudukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan dan akses data antara Dispendukcapil dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini digelar di ruang pertemuan BKPSDM pada Selasa siang (18/11/2025).
Acara berlangsung dengan disaksikan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswarti, bersama Wakil Wali Kota, Pj Sekda, para asisten, hingga seluruh kepala OPD. Secara bergiliran, 27 OPD menandatangani PKS sebagai bentuk komitmen penggunaan data kependudukan yang valid dan sesuai regulasi.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menjelaskan bahwa penandatanganan PKS menjadi langkah penting untuk memastikan setiap OPD mengakses data melalui mekanisme resmi sebagaimana aturan yang berlaku.
Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Siagakan Sarpras Lengkap Hadapi Cuaca Ekstrem dan Musim Hujan
“PKS ini memastikan validitas, keamanan, dan akurasi data. Seluruh OPD wajib melakukan pemadanan data melalui jalur yang sah agar seluruh penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Selain PKS Tipe 1 yang kini diteken oleh 27 OPD, Dispendukcapil telah lebih dulu memberikan hak akses kepada 13 OPD sejak Februari 2024. Untuk PKS Tipe 2, total terdapat 17 kerja sama yang telah berjalan.
Dispendukcapil juga terus memperkuat kolaborasi layanan dengan berbagai pihak, di antaranya:
• 9 toko pemanfaatan KIA
• Seluruh bidan serta rumah sakit di Kota Kediri untuk percepatan layanan akta kelahiran
• 3 rumah sakit di Kabupaten Kediri
• Pengadilan Agama untuk layanan administrasi pasca perceraian
Baca juga : Layanan Publik Tetap Diutamakan, Pemkot Kediri Optimis Meski TKD Turun Rp178 Miliar
Marsudi menegaskan bahwa data 301.700 penduduk Kota Kediri tersimpan aman dalam sistem SIAK dan hanya dapat diakses melalui PKS resmi.
“Data kependudukan digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari bantuan sosial, perumahan, hingga PPDB. Karena itu pemadanan harus dilakukan agar hasilnya tepat dan tidak menimbulkan kesalahan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemkot Kediri dalam mewujudkan tata kelola data yang profesional, akuntabel, dan terintegrasi.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





