Kediri, LINGKARWILIS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) hingga akta kelahiran, diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Drs. H. R. Marsudi Nugroho, M.Pd., mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran jasa dari oknum yang mengaku bisa mempercepat proses pembuatan dokumen atau membantu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Seluruh layanan adminduk tidak dipungut biaya dan bisa dilakukan secara mandiri. Kami juga sudah menyediakan sistem pelayanan langsung dan daring agar masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo,” tegas Marsudi, Jumat (7/11/2025).
Baca juga : Bupati Jombang Warsubi Sambut Kajari dan Ketua PN Baru, Ajak Perkokoh Sinergi
Marsudi menambahkan, untuk mempermudah akses masyarakat, Dispendukcapil rutin melakukan program jemput bola ke sekolah-sekolah dan kelurahan. Langkah ini ditujukan bagi pemilih pemula maupun warga yang kesulitan datang langsung ke kantor dinas.
“Kami berkomitmen memastikan setiap warga Kota Kediri memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid. Ini bukan hanya hak dasar warga, tetapi juga menjadi syarat penting untuk memperoleh pelayanan publik yang layak,” jelasnya.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





