TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM — Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana meningkatkan fasilitas kerja bagi petugas penyapu jalan dengan menambah armada pengangkut sampah berupa kendaraan roda tiga. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pengangkutan sampah yang selama ini masih mengandalkan gerobak di sejumlah titik.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi, mengatakan bahwa pada tahun 2026 pihaknya belum berencana menambah armada truk pengangkut sampah. Menurutnya, jumlah truk yang ada saat ini masih mencukupi untuk melayani pengangkutan sampah dari berbagai wilayah.
Namun demikian, DLH justru memprioritaskan penambahan sarana angkut bagi petugas kebersihan jalan. Pasalnya, masih terdapat petugas penyapu jalan yang harus mendorong gerobak untuk membawa sampah hasil sapuan ke tempat pembuangan sementara (TPS), sehingga dinilai kurang efisien.
Baca juga : Dampingi Menteri Transmigrasi, Kades Jambu Kenalkan Alpukat Kelud dan Tabulampot Desa Wisata Jambu Kediri
“Rencana penambahan armada untuk petugas penyapu jalan sudah kami susun sejak akhir 2025, karena masih ada petugas yang menggunakan gerobak untuk mengangkut sampah ke TPS,” ujar Yudha, Minggu (4/1/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan gerobak secara manual membuat waktu kerja petugas menjadi lebih lama, terutama saat harus menempuh jarak cukup jauh menuju TPS terdekat. Untuk itu, DLH Tulungagung berencana mengganti peran gerobak dengan kendaraan roda tiga yang dinilai lebih efektif.
Pada tahun ini, DLH menargetkan pengadaan tiga unit kendaraan roda tiga khusus untuk mendukung operasional petugas penyapu jalan. Dengan adanya kendaraan tersebut, diharapkan proses pengangkutan sampah dari jalanan dapat dilakukan lebih cepat dan optimal.
“Sesuai perencanaan, akan ada tiga unit kendaraan roda tiga. Dengan begitu, petugas tidak perlu lagi mendorong gerobak, sehingga kinerjanya bisa lebih maksimal,” terangnya.
Baca juga : Libur Tahun Baru, Kawasan SLG Kediri Dipadati Ribuan Pengunjung
Yudha menyebutkan, anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan tiga unit kendaraan roda tiga tersebut mencapai sekitar Rp 114 juta. Artinya, setiap unit kendaraan membutuhkan biaya kurang lebih Rp 38 juta.
Ia menambahkan, proses pengadaan ditargetkan dapat dilaksanakan pada Maret 2026. Dari tiga unit kendaraan roda tiga yang direncanakan, dua unit akan ditempatkan di wilayah perkotaan, sementara satu unit lainnya dialokasikan untuk wilayah Kecamatan Ngunut.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga pengadaan bisa dilakukan sesuai jadwal dan kendaraan segera dimanfaatkan oleh petugas penyapu jalan,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin
