PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Kecelakaan tragis merenggut nyawa dua remaja di Jalan Niken Gandini, Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Insiden itu terjadi akibat tabrakan frontal antara dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
Korban diketahui berinisial PRA (17), warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, dan RAS (21), warga Desa Lingkungan Kramat Temanggung, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras yang menyebabkan luka parah.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik, kecelakaan bermula saat PRA mengendarai sepeda motor Yamaha YA tanpa pelat nomor dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sekitar 50 km/jam.
Baca juga : Disnaker Kabupaten Blitar Buka Posko Pengaduan THR, Tampung Keluhan Pekerja dan Pengusaha
Sementara dari arah berlawanan, RAS yang mengendarai Yamaha N-Max bernopol S 3163 VF melaju dengan kecepatan serupa.
“Diduga kecelakaan ini terjadi akibat human error, sehingga kedua kendaraan bertabrakan dari depan,” jelas Iptu Cholik.
Benturan yang sangat keras menyebabkan korban PRA mengalami patah tulang, luka robek di kepala, serta pendarahan dari mulut dan telinga. Sementara RAS mengalami luka serius, termasuk robekan di kepala, pendarahan dari hidung, mulut, dan telinga, serta perut yang robek.
Baca juga : Polres Kediri Kota Intensifkan Sosialisasi “Mudik Aman Keluarga Nyaman” di Titik Strategis
“Keduanya meninggal dunia di tempat akibat luka fatal yang diderita,” tambahnya.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut dalam penanganan Satlantas Polres Ponorogo. Jenazah kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.***
Reporter : Sony Pasetyo
Editor : Hadiyin





