Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus kredit fiktif di Bank BRI Unit Pasar Pon, Cabang Ponorogo. Setelah sebelumnya menetapkan tersangka SPP pada awal Juni 2025, kini giliran dua orang lain yang diduga satu jaringan dengan SPP, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyebutkan kedua tersangka baru berinisial NAF dan DSKW alias Lette. Keduanya, menurut Agung, merupakan bagian dari sindikat yang menjalankan praktik pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif.
“NAF dan DSKW ini kami tetapkan sebagai tersangka hari ini. Mereka memiliki peran penting dalam proses administrasi dan perekrutan nasabah fiktif,” ujar Agung, Senin malam (23/6/2025).
Baca juga : Porprov Jatim IX 2025, Atlet Tenis Meja Kabupaten Kediri Sumbang Tiga Medali
NAF diketahui bertugas mengurus administrasi kependudukan dengan cara memanipulasi data alamat domisili calon nasabah. Sementara DSKW berperan dalam mencari orang-orang untuk dijadikan identitas peminjam fiktif.
“Dapat dikatakan mereka ini adalah calo. Satu mengatur dokumen, satu lagi mencari identitas untuk dimanfaatkan pencairan kredit oleh tersangka utama,” tegas Agung.
Dalam proses penyidikan, NAF telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebelum akhirnya ditahan. Sedangkan DSKW belum dilakukan penahanan karena mangkir dari tiga kali panggilan sebagai saksi. Kejari memastikan DSKW akan segera dipanggil ulang sebagai tersangka.
“DSKW belum kami tahan karena belum hadir memenuhi panggilan. Kami akan kirimkan panggilan ulang dalam kapasitas sebagai tersangka,” tambahnya.
Baca juga : Puluhan Warga Gelar Aksi Damai di RSUD dr. Harjono, Ponorogo, Tuntut Peningkatan Layanan dan Transparansi
Untuk sementara, tersangka NAF ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari ke depan. Kejari masih membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini, termasuk pihak yang diduga sebagai aktor intelektual di balik sindikat kredit fiktif tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, setidaknya 12 orang tercatat menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami masih terus melakukan pendalaman dan akan mengumumkan perkembangan selanjutnya dalam waktu dekat,” pungkas Agung.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin