Jombang, LINGKARWILIS.COM – Polemik dugaan penahanan ijazah kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Jombang. Sejumlah wali murid bersama alumni Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, mendatangi Kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang untuk mengadukan dokumen kelulusan yang disebut belum bisa diambil selama bertahun-tahun.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono, mengatakan laporan tersebut diterima pada Jumat (15/5/2026) siang di kantor Dewan Pendidikan di Jalan Pattimura, Jombang. Para pelapor mengaku kesulitan memperoleh ijazah meski telah lulus sejak lama.

“Salah satu pengadu mengaku tidak dapat mengambil ijazah sejak 2018. Kondisi itu membuatnya putus asa untuk mencari pekerjaan maupun melanjutkan kuliah hingga akhirnya memilih menikah muda dan kini telah memiliki dua anak,” ujar Arif kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Baca juga : Kecelakaan di Tunggorono Jombang, Pemotor Alami Luka Berat Usai Tabrakan dengan Truk
Menindaklanjuti laporan itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak ke kantor yayasan pada Senin (18/5/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Arif Kuswirasasono bersama Sekretaris Dewan Pendidikan, Nur Khasanuri, serta Koordinator Bidang Pengawas dan Mediasi, Hari Sukemi.
Menurut Arif, kedatangan mereka bertujuan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah oleh pihak sekolah dan yayasan yang dinilai berdampak terhadap masa depan para alumni.
Namun, proses verifikasi di lokasi disebut tidak berjalan maksimal. Tim Dewan Pendidikan mengaku tidak mendapat sambutan dari pihak yayasan maupun perwakilan resmi yang dapat memberikan keterangan.
Arif menjelaskan, seorang staf yayasan bernama Abdul Majid sempat mencoba menghubungkan tim Dewan Pendidikan dengan Sekretaris YPBU, Totok Raharjo, serta Ketua YPBU, Moh. Wildy, melalui sambungan telepon. Namun, pihak yayasan disebut menyampaikan alasan sedang mengikuti rapat di luar tanpa menjelaskan lokasi secara rinci.
“Kami menyayangkan sikap yang terkesan menghindar dari upaya klarifikasi ini,” kata Arif.
Baca juga : DP2KBP3A Kabupaten Kediri: Orang Terdekat Harus Jadi Penguat Komunikasi, Edukasi dan Harmoni Keluarga
Sementara itu, Kepala SMA Budi Utomo, Heboh Handono Pribadi Luhur, membantah adanya penahanan ijazah siswa. Ia menegaskan pihak sekolah justru aktif menghubungi alumni agar segera mengambil dokumen kelulusan mereka.
“Tidak ada penahanan ijazah. Kami bahkan menghubungi alumni satu per satu supaya ijazah segera diambil karena sekolah juga tidak ingin menanggung risiko menyimpan dokumen tersebut,” ujarnya.
Menurut Heboh, keterlambatan pengambilan ijazah umumnya dipengaruhi kesibukan alumni bekerja atau menjalani tugas pengabdian pondok pesantren. Ia juga memastikan persoalan administrasi tidak menjadi hambatan bagi alumni untuk memperoleh dokumen kelulusan.
Pihak sekolah, lanjutnya, selalu membuka ruang komunikasi dan memberikan solusi bagi alumni yang membutuhkan dokumen untuk keperluan kerja maupun pendidikan lanjutan, termasuk penyediaan transkrip nilai dan legalisasi dokumen.
Terkait kedatangan Dewan Pendidikan, Heboh membenarkan pihak yayasan dan sekolah sedang tidak berada di lokasi karena menghadiri kegiatan di luar sekolah. Ia memastikan pertemuan lanjutan akan dijadwalkan kembali.
Hingga berita ini ditulis, Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menyatakan masih terus mendalami laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Sementara upaya konfirmasi kepada pengurus YPBU Gadingmangu juga masih dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang.***
Reporter : Taufiq Rachman
Editor : Hadiyin





