LINGKARWILIS.COM – Polemik iuran di SMKN 1 Jombang yang sempat memicu perhatian publik kini memasuki tahap evaluasi dan pencarian solusi.
Isu ini mencuat setelah unggahan salah satu wali murid SMKN 1 Jombang mengenai pungutan uang gedung Rp1,5 juta dan iuran bulanan Rp100 ribu viral di media sosial, memunculkan pertanyaan publik tentang transparansi pengelolaan dana di sekolah negeri.
Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang segera merespons dengan melakukan penelusuran dan berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah.
Ketua Dewan Pendidikan, Cholil Hasyim menyebut bahwa iuran tersebut diinisiasi oleh Komite Sekolah dan telah dibahas dalam rapat bersama wali murid.
Viral di Medsos, SMKN 1 Jombang Dituding Lakukan Pungutan, Pihak Sekolah Angkat Bicara
Dana yang terkumpul rencananya digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan seperti jogging track, area parkir, dan renovasi ruang praktik perhotelan.
Meski demikian, Dewan Pendidikan menilai adanya celah komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid. “Adanya aduan wali murid menandakan bahwa kesepakatan tersebut belum utuh. Ada gap komunikasi yang perlu diperbaiki,” tambah Cholil.
Untuk meredam polemik, Dewan Pendidikan mengeluarkan lima rekomendasi. Diantaranya adalah penghentian sementara penghimpunan dana hingga tercapai kesepakatan baru, keterbukaan dalam penyampaian program dan penggunaan anggaran, serta jaminan bahwa suasana belajar tetap kondusif.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya Pergub Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023, yang mengatur bahwa sumbangan di sekolah negeri bersifat sukarela dan tidak boleh bersifat memaksa.
PMI Kota Batu Gelar Forum Jejaring Malang Raya, Fokus pada Penguatan Relawan dan Layanan
Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan, bukan hanya di SMKN 1 Jombang, tetapi juga di sekolah lain.
“Dewan Pendidikan berharap semua pihak mengedepankan keterbukaan, musyawarah, serta kepatuhan pada peraturan. Tujuannya agar tercipta suasana pendidikan yang kondusif, transparan, dan hak belajar anak-anak tetap terjamin,” Pungkasnya.
Reporter: Agung Pamungkas
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya




