Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan menutup sementara aktivitas perusahaan tambang pasir di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Namun, keputusan tersebut belum memenuhi tuntutan warga Desa Satak dan Desa Puncu yang meminta agar aktivitas pertambangan dihentikan secara permanen.
Keputusan itu disampaikan dalam audiensi yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, Jumat (16/10/2026) siang. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala ESDM Jawa Timur Aftabudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan perusahaan tambang, serta warga dari Desa Satak dan Desa Puncu.
Kepala ESDM Jawa Timur Aftabudin mengatakan, penutupan sementara dilakukan sembari mengkaji dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat sekitar. Menurutnya, perusahaan tersebut masih mengantongi izin yang berlaku hingga 2027.
Baca juga : Disdagrin Kabupaten Kediri Sosialisasikan Zona dan Penempatan Lapak Pasar Ngadiluwih
“Karena izinnya hingga tahun 2027, nanti ada pihak ketiga yang menganalisis dampak tambang terhadap warga. Kami sudah berkoordinasi dengan warga, perusahaan tambang, dan Pemkab Kediri. Hasilnya, aktivitas tambang ditutup sementara,” katanya.
Meski demikian, keputusan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari perwakilan warga. Suwito menegaskan bahwa masyarakat menginginkan penutupan total, bukan sekadar penghentian sementara.
Menurutnya, dampak aktivitas tambang telah dirasakan langsung oleh warga, mulai dari kerusakan jalan, debu yang mengganggu, kekhawatiran terhadap risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga terganggunya mata air.
“Jalan rusak parah, berdebu, rawan ISPA, dan mata air terganggu. Wilayah kami paling terdampak serius jika ada bencana letusan Gunung Kelud. Warga meminta tambang tutup total. Ini penting demi keberlangsungan kehidupan dan kesehatan warga dua desa. Keselamatan juga menjadi pertimbangan,” tegasnya.
Warga juga mengeluhkan aktivitas kendaraan pengangkut material tambang yang dinilai mengganggu kelancaran transportasi masyarakat. Mereka menyebut telah berulang kali menyampaikan keluhan dan memberikan teguran secara lisan, tetapi persoalan tersebut belum terselesaikan.
Baca juga : Baru Sebulan Diperbaiki, Jalan Raya Bulupasar Pagu Kediri Kembali Rusak dan Retak
Karena itu, warga akhirnya mengadukan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Kediri dengan harapan ada penanganan yang lebih tegas.
Warga Desa Satak dan Desa Puncu berharap hasil kajian dampak pertambangan dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil keputusan yang mempertimbangkan keselamatan, kesehatan, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





