Kediri, LINGKARWILIS.COM – Ribuan warga Desa Puncu dan Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Puncu, Senin (12/10/2026) siang. Mereka mendesak penghentian aktivitas tambang pasir serta melarang truk pengangkut pasir melintasi wilayah kedua desa karena dinilai merusak jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain kerusakan jalan, warga mengeluhkan debu yang ditimbulkan kendaraan berat. Mereka juga khawatir aktivitas penambangan berdampak pada ketersediaan air bersih serta kelestarian lingkungan di sekitar permukiman.
Warga meminta aktivitas tambang pasir dihentikan agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan kondisi alam di wilayah mereka tetap terjaga.
Gianto, salah satu perwakilan warga, mengatakan aktivitas truk pengangkut pasir yang berlangsung setiap hari berpotensi memperparah kerusakan jalan di Desa Puncu dan Desa Satak. Menurutnya, kondisi lingkungan sebelum aktivitas penambangan dan lalu lintas truk pasir berlangsung dinilai masih terjaga.
Baca juga : Ini Jadwal Suplai Air Bersih BPBD Kabupaten Kediri untuk Desa Ponggok dan Surat
“Kita mendesak agar tambang pasir dihentikan total. Dengan maksud agar jalan-jalan dan lingkungan tidak rusak karena setiap hari jalan dilewati truk bermuatan pasir 10 ton lebih. Imbauan dan melayangkan keberatan ke penambang pasir sudah dilakukan mulai tahun 2021 hingga 2025, tetapi tidak ada respons,” katanya.
Aksi warga tersebut diterima Camat Puncu, Firman Tappa, S.STP., M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Puncu. Pihak kecamatan menampung dan mencatat berbagai keluhan serta tuntutan yang disampaikan perwakilan warga.
Sebagai tindak lanjut awal, aktivitas tambang pasir disepakati untuk dihentikan sementara. Pihak kecamatan juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Kediri guna membahas dampak aktivitas penambangan terhadap masyarakat.
Baca juga : Harga Cabai Keriting di Kediri Tembus Rp65 Ribu per Kilogram, Rawit Capai Rp70 Ribu
“Untuk saat ini kita hentikan sementara tambang pasir tersebut. Kita juga berkoordinasi dengan dinas terkait di Provinsi Jatim dan Kabupaten Kediri terkait dampak tambang pasir ke masyarakat dua desa. Ini demi kebaikan bersama, dengan maksud meredam agar tidak terjadi konflik,” ujar Firman.
Penghentian sementara tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti keluhan warga sekaligus mencegah konflik antara masyarakat dan pihak terkait aktivitas pertambangan.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





