Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kasus dampak pengaruh penambangan Pasir di Desa Puncu dan Desa Satak belum selesai. Melalui perwakilan warga mereka sebenarnya meminta agar tambang pasir ditutup total karena banyak merugikan warga di kedua desa. Terkait hal ini perwakilan warga mengadu ke DPRD Kabupaten Kediri Rabu (21/10) siang.
Hadir di rapat dengar pendapat ini adalah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri Totok dan anggota komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Perwakilan warga Desa Puncu dan Satak, ESDM Jatim, perwakilan dari SKPD masing masing PUPR, Perekonomian, DPMPTSP, DLH, Satpol PP, Forkompimcam Puncu, Perwakilan dari perusahaan empat pilar dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kediri. Totok Minto Laksono Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri sependapat kalau penambangan pasir di Puncu dan Satak dihentikan sementara dari menunggu kajian dari pihak independen. Tentu hal ini harus dihargai dan ini atas kesepakatan bersama.
Baca juga : Kejurkab Bulutangkis Kabupaten Kediri 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Kejurprov dan Porprov
“Dari dialog, paparan dan kajian yang sudah dilakukan, kita mendengar keluhan warga dan mengetahui kerusakan lingkungan yang terjadi dan sepakat ditutup sementara,” katanya.
Heru Purwanto perwakilan dari perusahaan tambang pasir menyampaikan akan ikuti kesepakatan untuk hentikan operasional sementara tambang pasir yang ada di Puncu dan Satak. Untuk operasional berikutnya tunggu perkembangan.
Dampak dari penambangan pasir ini berakibat lahan lokasi mudah longsor, saluran pipa air juga rusak dan kerusakan alam lingkungan seputar lokasi penambangan. Tandon air yang bocor perbaikan dilakukan dengan cara buat bronjong secara swadaya.
Baca juga : Polisi Intensifkan Pemantauan SPBU di Kediri, Antisipasi Antrean Panjang dan Kelangkaan BBM
Pendhiwan anggota komisi III DPRD Kabupaten Kediri berharap penambangan pasir ditutup karena berdampak pada kerusakan jalan dan keberlangsungan dan keselamatan hidup warga. Politisi senior PDI -Perjuangan Kabupaten Kediri serius meminta agar tambang pasir ditutup.
” Karena merugikan dan keuntungan dari perusahaan tambang sejak tahun 2021sudah besar” katanya. ***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





