LINGKARWILIS.COM – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhumah Tiara Angelina Saraswati (25), korban mutilasi yang jasadnya ditemukan tercecer di jurang Pacet, Mojokerto.
Suasana pilu ini kian terasa saat pihak keluarga, melalui Kepala Desa Made, Eko Widyanto menyampaikan harapan agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Saya mewakili orang tua dan almarhumah berharap pelaku mutilasi yang sudah ditangkap dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kades Eko saat ditemui di Balai Desa Made, Senin (8/9/2025).
Eko menuturkan, kabar tragis itu baru sampai kepadanya pada Sabtu (6/9/2025) malam.
Setelah ditelusuri, identitas korban mutilasi memang benar merupakan warganya. Ia menyebut keluarga korban dikenal sederhana, sementara almarhumah diketahui tinggal di Surabaya.
Gedung Pemkab Kediri yang Terbakar Mulai Ditutup Seng
“Mbak Tiara itu informasinya tinggal di Surabaya, entah bekerja atau apa, kami kurang tahu,” tambahnya.
Sebagai bentuk empati, pihak desa menegaskan siap mendampingi keluarga korban dalam menghadapi situasi sulit ini.
“Insyaallah kami siap membantu, termasuk persiapan pemakaman. Namun sampai sekarang belum ada informasi kapan almarhumah akan dimakamkan,” jelasnya.
Tiara lahir di Pacitan pada 12 Agustus 2000, merupakan lulusan Manajemen Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Ia adalah anak sulung dari dua bersaudara.
Disisi lain, kepolisian bergerak cepat. Hanya dalam 14 jam setelah penemuan jasad, Satreskrim Polres Mojokerto menangkap terduga pelaku berinisial AM (24), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara, di sebuah kos di Surabaya.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto memaparkan bahwa peristiwa sadis itu dipicu pertengkaran rumah tangga.
AM yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, cekcok dengan korban yang merupakan pasangan siri-nya.
“Sementara tersangka juga kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan sebagainya,” jelas AKBP Ihram.
Pertengkaran itu berujung maut hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban dan memutilasi tubuhnya.
Potongan tubuh korban ditemukan oleh seorang pencari rumput sepekan kemudian, memicu kehebohan publik.
Kini, pelaku AM ditahan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, sementara keluarga korban masih menanti keadilan bagi almarhumah.
Reporter : Suprapto
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





