Daerah  

Fantastis, Usulan Dana Pengamanan Pilkada di Tulunggagung Sebesar Rp 6,5 Miliar 

Usulan Dana Pengamanan Pilkada di Tulunggagung Sebesar Rp 6,5 Miliar
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono saat memberikan pernyataan soal dana pengamanan Pilkada 2024 (isal)
Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Usulan dana pengamanan Pilkada 2024 di Tulungagung yang akan dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 nilainya fantastis yakni sebesar  Rp 6,5 Miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono mengatakan dana pengamanan senilai Rp 6,5 Mliar itu merupakan usulan Kodim 0807 dan Polres Tulungagung.

Usulan tersebut saat ini sudah dimasukkan ke dalam RAPBD Tulungagung 2024 dan tinggal menunggu proses persetujuan melalui pembahasan di DPRD Tulungagung.

Pengembang Perumahan Banyak yang Tidak Sediakan Fasum dan Fasos, Praktisi Hukum: Karena Penegakan Aturan di Kota Kediri Lemah    

“Usulan sudah kami terima dan sudah dimasukkan ke dalam RAPBD 2024, prosesnya melalui dewan untuk disetujui,” kata Bambang Setiono, Senin (23/10/2023).

Rinciannya, kata Bambang, dana sebesar Rp 1,5 miliar diusulkan oleh Kodim 0807, sedangkan dana senilai Rp 5 miliar diusulkan oleh Polres Tulungagung.

Menurut Bambang, apabila disetujui, dana pengamanan Pilkada 2024 di Tulungagung bersumber dari APBD Tulungagung. Sedangkan dana pengamanan Pemilu 2024 bersumber dari APBN.

“Beda dengan Pemilu, kalau Pilkada pakai dana APBD, jadi Pemkab yang menyediakan. Kalau Pemilu itu langsung dari pusat,” ungkapnya.

Terkait kegunaan dana tersebut, Bambang menjelaskan, digunakan untuk operasional selama pengamanan Pilkada 2024 di Tulungagung.

Pengamanan pelaksanaan Pilkada nantinya akan melibatkan personel dari TNI dan Polri dengan jumlah yang cukup banyak.

Sedangkan penggunaannya sendiri, dana tersebut akan difokuskan ke arah patroli personel keamanan pada saat pelaksanaan Pilkada 2024.

Pada saat itu, pelaksanaan patroli akan lebih ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Untuk proses pencairannya mulai tahun depan, dan pencairannya dilakukan secara berkala selama empat kali. Kalau besarannya menyesuaikan kebutuhan masing-masing instansi,” pungkasnya.***

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *