Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tulungagung untuk penyandang disabilitas dipastikan tidak terisi.
Sebab dari total pelamar sebanyak 2.403 orang dengan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 356, tidak ada satupun yang dari kalangan penyandang disabilitas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto menegaskan pihaknya juga menyediakan formasi prioritas kepada pelamar disabilitas sebanyak 2 persen dari total 356 formasi PPPK 2023.
“Kuota formasi bagi pelamar disabilitas tidak terisi karena memang tidak ada satupun pelamar,” ujarnya, Minggu (22/10/2023).
Dikarenakan kuota untuk pelamar disabilitas tidak terisi, maka kuotanya dialihkan untuk formasi khusus bagi pelamar PPPK yang sesuai kriteria.
“Sebenarnya kalau ada pelamar disabilitas yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan formasi yang ada, maka mendapat priorotas 2 persen,” ungkapnya.
Disinggung terkait rincian formasi yang tersedia, Soeroto menyebut setidaknya terdapat tiga formasi yakni Tenaga Kesehatan (nakes), guru dan formasi untuk tenaga teknis.
Dari 356 formasi yang dibuka, kuota untuk formasi guru ada sebanyak 60 formasi, nakes 99 formasi dan tenaga teknis 197 formasi.
Sedangkan untuk pelamarnya sendiri, paling banyak dari tenaga teknis yakni sebanyak 1.376 pelamar, dan hanya 723 pelamar yang lolos.
Kemudian untuk nakes ada sebanyak 748 orang dan hanya 691 pelamar yang lolos, sedangkan untuk guru ada 279 orang pelamar yang mana semuanya lolos seleksi administrasi.
“Untuk pelamar tenaga teknis dibagi menjadi dua yakni pelamar khusus yaitu orang yang sudah bekerja menjadi honorer selama dua tahun di Pemkab Tulungagung sebanyak 473 orang dan pelamar umum yang bukan tenaga honorer sebanyak 903 orang,” pungkasnya.***
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin