Gubernur Jatim Resmikan Program Penataan Permukiman Kumuh di Kepuhanyar Mojokerto

MOJOKERTO, LINGKARWILIS.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto sebagai lokasi Program Penanganan Permukiman Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi Tahun Anggaran 2025, Senin (23/2) malam.

Peresmian tersebut dilakukan bersama Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa sebagai bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.

bayar PBB Kota Kediri

Program ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan secara terintegrasi, meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur permukiman seperti jalan lingkungan, drainase, sanitasi, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, hingga renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa peningkatan kualitas permukiman tidak hanya berdampak pada kesehatan lingkungan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

β€œKita harapkan Kepuhanyar menjadi permukiman yang benar-benar sehat dan nyaman, dan tentunya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan yang telah ditata serta mendorong sinergi lanjutan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Kita bersama-sama ingin menghadirkan lingkungan yang bersih, nanti sama-sama kita kawal pak bupati, kalau ada area permukiman yang bisa disupport,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025, luas kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Mojokerto tercatat mencapai 195,77 hektare, dengan 46,51 hektare di antaranya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ia juga mengungkapkan rencana pengusulan program serupa di wilayah Kecamatan Trowulan seluas sekitar 11 hektare pada tahun 2027.

“Masterplan dan dokumen perencanaan teknis telah kami siapkan, kami berharap Ibu Gubernur Jawa Timur berkenan memberi dukungan, sehingga kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga memaparkan berbagai program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni yang telah dilaksanakan Pemkab Mojokerto dengan total anggaran sekitar Rp18 miliar dari berbagai sumber pendanaan, termasuk APBD, APBN, DAK, APBD Provinsi, dan CSR.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, menjelaskan bahwa luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektare, dengan capaian pengurangan hingga akhir 2025 sebesar 1.619,47 hektare.

Untuk Desa Kepuhanyar sendiri, total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp14 miliar, yang digunakan untuk berbagai pembangunan dan perbaikan fasilitas.

“Total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sebesar 14 miliar rupiah lebih,” jelasnya.

Program tersebut mencakup renovasi 28 unit RTLH, pembangunan jalan lingkungan sepanjang 1.338 meter, drainase sepanjang 2.069 meter, pemasangan 229 unit penerangan jalan umum, pembangunan gapura dan gazebo, hingga fasilitas pengelolaan sampah dan sanitasi.

Selain itu, juga dibangun satu unit TPS3R yang melayani 429 kepala keluarga, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di 14 titik, serta penyediaan air bersih melalui sumur bor yang melayani sekitar 120 kepala keluarga.

Melalui program ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat meningkat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Editor: Ahmad Bayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto