Blitar, LINGKARWILIS.COM β Kebakaran yang melanda sebuah gudang di lantai dua rumah warga di Perumahan Singgasana Rama, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kabupaten Blitar, membuat warga sekitar panik.
Insiden yang terjadi pada Rabu (5/2/2025) itu tidak menyebabkan korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp8 juta karena beberapa barang berharga, seperti sepeda listrik dan genset, ikut terbakar.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengungkapkan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh sisa pembakaran daun kering di dekat gudang. Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain.
Baca juga :Β Waspada Cuaca Ekstrem, Angin Kencang dan Potensi Pohon Tumbang di Kediri
Gudang yang terbakar berlokasi di Blok D2 Nomor 6, Jalan Sulawesi, Kota Blitar, dan dimiliki oleh Soeyono (68), warga Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan.
Kejadian ini pertama kali disadari oleh pemilik rumah yang mendengar suara gemuruh dari lantai dua. Setelah diperiksa, ia mendapati api sudah membakar gudang berukuran 3×2 meter tersebut.
Mengetahui hal itu, pemilik rumah segera meminta pertolongan warga dan menghubungi pemadam kebakaran serta Polsek Sananwetan. Tak berselang lama, petugas tiba dan berhasil mengendalikan api sebelum menyebar lebih luas.
Baca juga :Β Mas Dhito Sebut Kabupaten Kediri Tumbuh Menjadi Daerah Sub Urban
Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran terjadi akibat bara api dari sisa pembakaran sampah yang belum sepenuhnya padam. Meski sudah disiram dengan satu ember air, bara api kemungkinan masih menyala dan akhirnya memicu kebakaran.
Akibat kejadian ini, sejumlah barang di dalam gudang ludes terbakar, di antaranya lemari kayu berisi pakaian bekas, dua sepeda pancal, genset, dan sepeda listrik.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





