BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Aksi cerdik tapi kriminal dilakukan oleh komplotan pencuri ternak di wilayah hukum Polres Blitar. Tiga orang pelaku berhasil diringkus setelah terbukti mencuri sapi dengan modus menggunakan mobil Elf—kendaraan yang biasanya dipakai untuk angkutan penumpang—guna mengelabui warga.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, dua pelaku utama yakni SJ dan IB, warga Kabupaten Tuban, mencuri sapi milik SA (61), warga Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
“Pencurian terjadi pada 14 Oktober lalu. Para pelaku menggunakan mobil Elf agar tidak menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar,” terang AKBP Arif, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, sebelum beraksi, para pelaku terlebih dahulu berkeliling dari kampung ke kampung untuk mencari target. Setelah menemukan sasaran, mereka beraksi malam hari. Korban baru menyadari kehilangan sapinya ketika hendak memberi pakan keesokan paginya, lalu melapor ke polisi.
Baca juga : Disperindag Kota Kediri dan Pertamina Luruskan Isu BBM Tercampur Air Lewat Talkshow di Mataram Sakti Yamaha
“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi adanya mobil Elf berwarna oranye yang mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian. Petugas kemudian berhasil menangkap kedua pelaku di Sidoarjo pada 30 Oktober,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan, sapi hasil curian dijual kepada DN (39), warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, seharga Rp20 juta. DN akhirnya ikut diamankan saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Blitar setelah jarinya putus karena tali pengikat sapi terlepas saat hewan itu berontak.
Polisi juga mengamankan mobil Elf yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan sewaan milik warga Surabaya yang biasanya digunakan untuk mengangkut penumpang.
“Mobil Elf itu kini kami amankan sebagai barang bukti,” tambah AKBP Arif.
Baca juga : Inter Kediri Rekrut Kiper Senior Tedi Heri Setiawan, Skuad Musim Ini Didominasi Putra Daerah
Hasil pemeriksaan mengungkap, SJ dan IB merupakan komplotan spesialis pencurian sapi lintas daerah. Mereka telah beraksi sedikitnya 10 kali, dua di antaranya di Kabupaten Blitar, dan sisanya di wilayah Tuban.
“Modusnya sama, berkeliling mencari target sapi, lalu mencuri pada malam hari dan menjual hasil curian ke sejumlah penadah,” pungkas Kapolres Blitar.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





