MOJOKERTO, LINGKARWILIS.COM β Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa secara resmi melaunching pendistribusian zakat fitrah yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam KORPRI, Selasa (17/3) pagi.
Kegiatan launching digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto. Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Bupati menegaskan bahwa zakat memiliki peran penting dalam menyucikan harta sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap dengan disalurkannya zakat oleh teman-teman KORPRI dan teman-teman ASN Kabupaten Mojokerto, semoga ini dapat mensucikan harta-harta mereka, (karena) ada harta atau hak orang lain yang berada pada harta-harta mereka, teman-teman ASN,” ujarnya.
Gus Bupati juga mengungkapkan bahwa jumlah ASN yang menunaikan zakat pada tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran sosial dan kepedulian di kalangan ASN.
“Ada peningkatan dari tahun ke tahun, sekarang kurang lebih ada sekitar 3.700 sekian teman-teman ASN Kabupaten Mojokerto yang telah menunaikan zakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menjelaskan bahwa total zakat fitrah yang terkumpul dari 3.720 muzakki ASN mencapai Rp186.025.000. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp171.351.000.
“Untuk zakat fitrah yang terkumpul dari 3.720 muzakki ASN berjumlah Rp186.025.000, perolehan ini berasal dari ASN Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebanyak 2.829 orang dan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto sebanyak 891 orang,” jelasnya.
Selain zakat fitrah, Baznas juga mencatat total penghimpunan dana ZIS (zakat, infak, dan sedekah) di Kabupaten Mojokerto mencapai Rp574.633.000. Dana tersebut berasal tidak hanya dari ASN, tetapi juga masyarakat luas di wilayah Mojokerto.
Zamroni menambahkan, zakat fitrah yang terkumpul telah dikonversikan dalam bentuk beras sebanyak 10.380 kilogram atau lebih dari 10 ton. Bantuan tersebut akan didistribusikan kepada para mustahik di 304 desa di Kabupaten Mojokerto.
“Beras zakat fitrah ini didistribusikan kepada para mustahik atau warga yang berhak menerima di 304 desa di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Mojokerto berharap distribusi zakat dapat berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Editor: Ahmad Bayu