JOMBANG, LINGKARWILIS.COM — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). Salah satu di antaranya adalah KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 Republik Indonesia.
Prosesi penganugerahan tersebut disampaikan melalui siaran resmi akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/11/2025), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor R-16/KSN/SM/GT.02.00/11/2025. Dalam tayangan itu, tampak Ibu Sinta Nuriyah Wahid hadir menerima langsung penghargaan tersebut sebagai ahli waris almarhum Gus Dur.
Selain Gus Dur, sembilan tokoh lainnya juga dianugerahi gelar yang sama, yakni Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto, Marsinah, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, Hajah Rahmah El Yunusiyyah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaím Saragih, dan Zainal Abidin Syah.
Baca juga : Revitalisasi Jalan Stasiun Kediri Sudah 75 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025
Pemerintah menegaskan bahwa penganugerahan gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan negara atas jasa besar para tokoh dalam memperjuangkan kemerdekaan, menegakkan keadilan sosial, serta menjaga keutuhan dan martabat bangsa.
Gus Dur dikenal sebagai sosok pluralis, pejuang demokrasi, dan pembela kemanusiaan. Kiprahnya di era reformasi dinilai berperan penting dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta memperjuangkan toleransi di Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut, nama Gus Dur telah diusulkan sejak lama untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
Baca juga : Jalan Raya Kediri–Blitar di Jalur Ringinrejo Mulai Diperbaiki, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah
“Gus Dur sudah diusulkan sejak tahun 2010. Ini merupakan usulan kedua, dan Alhamdulillah setelah menunggu 15 tahun akhirnya disetujui,” ujar Agung.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





