Palestina, LINGKARWILIS.COM – Gerakan perlawanan Hamas menyambut positif pengakuan resmi Inggris, Kanada, dan Australia terhadap Negara Palestina pada Ahad (21/9). Namun Hamas menegaskan, dukungan itu harus diikuti dengan tindakan konkret untuk menghentikan pendudukan Israel.
Dilansir dari laman Minanews, Hamas menyebut pengakuan tersebut sebagai tonggak penting yang menegaskan hak rakyat Palestina atas tanah air serta situs-situs sucinya, sekaligus langkah menuju terwujudnya negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota.
Hamas menilai pengakuan ini juga sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan panjang rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan dan hak kembali ke tanah mereka.
Kendati demikian, Hamas menekankan bahwa pengakuan simbolis semata tidaklah cukup. Mereka mendesak komunitas internasional segera mengambil langkah nyata menghentikan agresi militer Israel di Jalur Gaza, yang sejak Oktober 2023 telah merenggut lebih dari 65.000 jiwa, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Baca juga : Pengakuan Terhadap Palestina Menguat, Prancis Resmi Umumkan Dukungan di Forum PBB
Hamas juga memperingatkan upaya Israel mencaplok wilayah Tepi Barat serta kebijakan menjudaifikasi Yerusalem yang diduduki.
Mereka menyerukan PBB dan lembaga internasional lainnya untuk mengisolasi Israel, memutuskan hubungan diplomatik maupun ekonomi, memperketat sanksi, serta menyeret pejabat Israel ke pengadilan internasional atas dugaan kejahatan perang dan pelanggaran kemanusiaan.
Gerakan ini kembali menegaskan bahwa segala bentuk perlawanan rakyat Palestina, termasuk bersenjata, merupakan hak sah menurut hukum internasional. Hamas juga mengimbau pemerintah di seluruh dunia agar mendukung perjuangan Palestina dalam meraih kedaulatan penuh, penentuan nasib sendiri, serta pendirian negara merdeka beribu kota Yerusalem.
Baca juga : Ribuan Tentara Trauma dan Krisis Moral, Panglima Militer Israel Sebut Arahan Netanyahu Tidak Jelas
Pengakuan dari tiga negara Barat tersebut dinilai sebagai pergeseran besar dalam kebijakan luar negeri mereka terkait isu Palestina.***
Editor : Hadiyin





