LINGKARWILIS.COM – Pelecehan seksual terhadap santrinya terulang kembali, kali ini Ponpes (Pondok Pesantren) di salah satu Tulungagung yang menjadi perbincangan hangat.
Seorang Ustadz berinisal AIA (26) di Ponpes Tulungagung dilaporkan sebagai pelaku pencabulan belasan santrinya.
Dia ditangkap pada Kamis pagi saat akan ke pesantren setelah mudik dari Sumatera Selatan, kampung halamannya.
Menurut Kapolres Tulungagung AIA melakukan pencabulan terhadap korban yang juga laki-laki. Ia dikenal sebagai bapak kamar atau ustaz yang bertanggungjawab di satu kamar yang berisi 5-6 santri.
Kasus pencabulan terhadap santri di Ponpes Tulungagung mulai terungkap setelah salah satu orang tua korban melihat adanya perubahan terhadap anaknya saat di rumah.
Berawal dari kecurigaan tersebut, akhirnya tujuh orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan AIA ke Polres Tulungagung.
Melalui pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah mencabuli para santri dengan jumlah korban 12 anak.
Pencabulan itu dilakukan sejak Maret 2024 hingga Maret 2025, diketahui pula korbannya berusia dari 8-14 tahun.
Modus yang dilakukan bapak kamar yaitu dengan mendatangi kamar korban saat santri lain sedang tidur. Lalu pada momen itulah, ia memaksa korban untuk tindakan asusila.
Polisi saat ini terus melakukan pengembangan dalam kasus pencabulan tersebut. Sementara itu, tersangka AIA telah ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya
