KEDIRI, LINGKARWILIS.COM — Capaian program jaminan kesehatan di Jawa Timur tahun 2025 terlihat impresif secara administratif. Tingkat kepesertaan JKN hampir menyentuh angka universal, jumlah rumah sakit bertambah, dan akreditasi fasilitas kesehatan terus diperluas. Namun, di balik deretan angka tersebut, masyarakat justru masih berhadapan dengan realitas layanan kesehatan yang penuh keterbatasan.
Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menilai kebijakan kesehatan saat ini lebih menitikberatkan pada pencapaian statistik ketimbang perlindungan nyata terhadap pasien. Ia menyebut kehadiran negara masih sebatas pemenuhan data, belum sepenuhnya hadir dalam menjamin keselamatan warganya.
“Negara hadir dalam laporan dan angka, tetapi belum sepenuhnya hadir sebagai pelindung masyarakat,” ujar Bagus, Jumat (29/12/2025).
Baca juga : Wali Kota Kediri Tekankan Antisipasi Dini Potensi Gangguan Jelang Pergantian Tahun
Salah satu persoalan yang disorot adalah menyempitnya fungsi Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sejumlah pasien dengan kondisi serius kerap tidak langsung ditangani karena dianggap belum memenuhi kriteria kegawatdaruratan.
Padahal, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mencatat layanan kesehatan sebagai salah satu sektor dengan pengaduan publik tertinggi, terutama terkait penundaan dan penolakan pelayanan IGD.
Masalah tersebut diperparah oleh keterbatasan layanan penunjang medis, khususnya radiologi. Minimnya tenaga spesialis serta jam operasional yang terbatas membuat pemeriksaan penting seperti USG dan CT-scan kerap tertunda. Dampaknya, keputusan medis menjadi lambat, durasi rawat inap semakin panjang, dan beban pembiayaan kesehatan meningkat.
Kendala juga muncul dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan. Mekanisme berjenjang yang awalnya dirancang untuk efisiensi justru berubah menjadi prosedur administratif yang rumit, memakan waktu, dan kurang responsif terhadap kondisi darurat pasien.
Baca juga : Menjelang Akhir Tahun, Dispendukcapil Kota Kediri Percepat dan Tingkatkan Kualitas Layanan
“Efisiensi anggaran tidak seharusnya dibayar dengan keselamatan manusia. Yang dikorbankan bukan hanya biaya, tetapi juga waktu, rasa aman, bahkan nyawa,” tegasnya.
Bagus mendorong pemerintah daerah bersama pengelola JKN untuk mengubah paradigma penilaian keberhasilan layanan kesehatan. Menurutnya, keberhasilan tidak cukup diukur dari tingginya kepesertaan, melainkan harus tercermin dalam indikator operasional seperti kecepatan respons IGD, waktu tunggu layanan radiologi, serta efektivitas sistem rujukan terpadu.
“Selama indikator pelayanan itu belum menjadi kewajiban, negara sejatinya hanya mengelola laporan, bukan menyelamatkan warganya,” pungkasnya.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





