Judi Dadu Bikin Resah Warga, Polisi Bongkar dan Bakar Sejumlah Alat

Judi Dadu Bikin Resah Warga, Polisi Bongkar dan Bakar Sejumlah Alat
Petugas gabungan ketika menggerebek lokasi judi dan dadu. (ist)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Polres Tulungagung bersama TNI dan pemerintah desa melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Penindakan tersebut dipimpin Wakapolres Tulungagung Kompol Siswanto bersama Kapolsek Boyolangu AKP Retno. Sejumlah personel Polsek Boyolangu, anggota Resmob Macan Agung, Danramil Boyolangu beserta anggota serta warga turut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Langkah tersebut dilakukan setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan aktivitas perjudian di lokasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Saat petugas mendatangi lokasi, tidak ditemukan masyarakat yang sedang berkumpul maupun melakukan aktivitas perjudian. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah sisa aktivitas dan perangkat yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam dan dadu.

Baca juga : Dandim 0809 Kediri Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Mako Yonif Mekanis 521 Dadaha Yudha

Petugas kemudian membongkar lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut. Sejumlah alat atau perangkat yang ditemukan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak kembali digunakan.

Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang B membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar serta hasil penyelidikan petugas di lapangan.

“Benar, petugas gabungan telah melakukan penindakan dan pembongkaran terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono. Saat petugas datang, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas perjudian, namun ditemukan sisa-sisa aktivitas dan perangkat yang diduga digunakan untuk perjudian,” ujarnya, Senin (5/10/2026).

Nanang mengatakan, penindakan tersebut juga menjadi langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.

Baca juga : Pura-Pura Cuci Motor, Pemuda di Kediri Curi iPhone 15 hingga Diringkus Polisi

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau aktivitas yang melanggar hukum, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Ia menegaskan, Polres Tulungagung akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian,” pungkasnya.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *