Madiun, LINGKARWILIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga serta mengoptimalkan aset milik negara. Kali ini, langkah tersebut diwujudkan melalui penertiban satu unit rumah perusahaan yang berada di Jalan Sukokaryo No. 28, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Aset yang ditertibkan itu berdiri di atas lahan seluas 262 meter persegi dengan bangunan berukuran 60 meter persegi, dan memiliki nilai total sekitar Rp476 juta.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan penertiban dilakukan lantaran penghuni tidak lagi memenuhi kewajiban membayar sewa serta tidak memperpanjang kontrak, meski masih menempati rumah tersebut.
“Penertiban ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami menjaga aset negara agar dikelola sesuai ketentuan. Sebelumnya telah dilakukan berbagai upaya persuasif, mulai dari pemberitahuan kewajiban sewa, mediasi, hingga surat peringatan berjenjang dan somasi resmi melalui Kejari Kota Madiun,” terang Zainul, Rabu (8/10/2025).
Baca juga : Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Reklame Liar dan Kedaluwarsa di Dua Kecamatan
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan menggelar forum diskusi bersama warga Suroboyan di Polres Kota Madiun, guna memastikan proses berjalan tertib dan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan.
“Pelaksanaan berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak, mulai dari Kejaksaan, Pemerintah Daerah, TNI, hingga Polri. Kolaborasi ini penting agar penertiban dapat dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Melalui kegiatan tersebut, KAI Daop 7 Madiun berharap pengelolaan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal, memberikan nilai tambah bagi perusahaan, sekaligus berdampak positif bagi masyarakat.
Baca juga : Wabup Kediri Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD 2026
“Kami mengapresiasi semua pihak yang mendukung upaya menjaga aset negara agar tetap produktif dan memiliki nilai guna,” pungkas Zainul.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





